Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Adang Daradjatun/Ist

Politik

Wujudkan Reformasi Lembaga Peradilan

Politikus PKS Sambut Baik Rotasi Besar MA

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 12:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Mahkamah Agung (MA) yang melakukan rotasi besar terhadap para hakim dan pimpinan pengadilan di seluruh Indonesia disambut baik Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Adang Daradjatun. 

Adang menilai bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya pembenahan sistem peradilan nasional.

Terlebih, rotasi yang dilakukan tidak hanya menyasar hakim di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, namun juga melibatkan perubahan di level pimpinan pengadilan. 


“Rotasi ini merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi. Ini bentuk nyata dari reformasi lembaga peradilan untuk mewujudkan proses hukum yang lebih bersih, adil, dan transparan,” kata Adang dalam keterangannya, Jumat 25 April 2025. 

Politikus Senior PKS ini menyebut bahwa rotasi berkala dapat menjadi mekanisme penting dalam mencegah terjadinya praktik-praktik menyimpang seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme yang kerap menggerogoti sistem peradilan.

Adang pun mendorong agar kebijakan serupa juga diterapkan di institusi penegak hukum lain seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK. 

Menurutnya, rotasi dan evaluasi internal secara berkala akan memperkuat integritas dan profesionalisme aparat hukum, sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mendukung penuh pembenahan kelembagaan di sektor penegakan hukum. Komisi III DPR RI siap bekerja sama untuk memperkuat supremasi hukum dan memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” demikian Adang.

Sebelumnya, MA merombak hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di wilayah Jakarta yang sedang disorot karena banyak tersandung kasus hukum.

Perombakan dilakukan berdasarkan hasil rapat pimpinan (Rapim) MA, Selasa, 22 April 2025. Hasil rapim MA, ada 199 hakim dimutasi, terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya Eko Aryanto yang mengadili Harvey Moeis. Eko dimutasi ke PN Sidoarjo.

Kemudian hakim di Jakarta Barat juga ada 11 orang, yang juga dipindah ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan ada 12 orang, hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang.

Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga dimutasi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya