Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Adang Daradjatun/Ist

Politik

Wujudkan Reformasi Lembaga Peradilan

Politikus PKS Sambut Baik Rotasi Besar MA

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 12:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Mahkamah Agung (MA) yang melakukan rotasi besar terhadap para hakim dan pimpinan pengadilan di seluruh Indonesia disambut baik Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Adang Daradjatun. 

Adang menilai bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya pembenahan sistem peradilan nasional.

Terlebih, rotasi yang dilakukan tidak hanya menyasar hakim di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, namun juga melibatkan perubahan di level pimpinan pengadilan. 


“Rotasi ini merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi. Ini bentuk nyata dari reformasi lembaga peradilan untuk mewujudkan proses hukum yang lebih bersih, adil, dan transparan,” kata Adang dalam keterangannya, Jumat 25 April 2025. 

Politikus Senior PKS ini menyebut bahwa rotasi berkala dapat menjadi mekanisme penting dalam mencegah terjadinya praktik-praktik menyimpang seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme yang kerap menggerogoti sistem peradilan.

Adang pun mendorong agar kebijakan serupa juga diterapkan di institusi penegak hukum lain seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK. 

Menurutnya, rotasi dan evaluasi internal secara berkala akan memperkuat integritas dan profesionalisme aparat hukum, sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mendukung penuh pembenahan kelembagaan di sektor penegakan hukum. Komisi III DPR RI siap bekerja sama untuk memperkuat supremasi hukum dan memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” demikian Adang.

Sebelumnya, MA merombak hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di wilayah Jakarta yang sedang disorot karena banyak tersandung kasus hukum.

Perombakan dilakukan berdasarkan hasil rapat pimpinan (Rapim) MA, Selasa, 22 April 2025. Hasil rapim MA, ada 199 hakim dimutasi, terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya Eko Aryanto yang mengadili Harvey Moeis. Eko dimutasi ke PN Sidoarjo.

Kemudian hakim di Jakarta Barat juga ada 11 orang, yang juga dipindah ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan ada 12 orang, hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang.

Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga dimutasi.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya