Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Adang Daradjatun/Ist

Politik

Wujudkan Reformasi Lembaga Peradilan

Politikus PKS Sambut Baik Rotasi Besar MA

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 12:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan Mahkamah Agung (MA) yang melakukan rotasi besar terhadap para hakim dan pimpinan pengadilan di seluruh Indonesia disambut baik Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Adang Daradjatun. 

Adang menilai bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya pembenahan sistem peradilan nasional.

Terlebih, rotasi yang dilakukan tidak hanya menyasar hakim di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, namun juga melibatkan perubahan di level pimpinan pengadilan. 


“Rotasi ini merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi. Ini bentuk nyata dari reformasi lembaga peradilan untuk mewujudkan proses hukum yang lebih bersih, adil, dan transparan,” kata Adang dalam keterangannya, Jumat 25 April 2025. 

Politikus Senior PKS ini menyebut bahwa rotasi berkala dapat menjadi mekanisme penting dalam mencegah terjadinya praktik-praktik menyimpang seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme yang kerap menggerogoti sistem peradilan.

Adang pun mendorong agar kebijakan serupa juga diterapkan di institusi penegak hukum lain seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK. 

Menurutnya, rotasi dan evaluasi internal secara berkala akan memperkuat integritas dan profesionalisme aparat hukum, sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mendukung penuh pembenahan kelembagaan di sektor penegakan hukum. Komisi III DPR RI siap bekerja sama untuk memperkuat supremasi hukum dan memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” demikian Adang.

Sebelumnya, MA merombak hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di wilayah Jakarta yang sedang disorot karena banyak tersandung kasus hukum.

Perombakan dilakukan berdasarkan hasil rapat pimpinan (Rapim) MA, Selasa, 22 April 2025. Hasil rapim MA, ada 199 hakim dimutasi, terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya Eko Aryanto yang mengadili Harvey Moeis. Eko dimutasi ke PN Sidoarjo.

Kemudian hakim di Jakarta Barat juga ada 11 orang, yang juga dipindah ke sejumlah daerah. Untuk hakim PN Jakarta Selatan ada 12 orang, hakim PN Jakarta Timur 14 orang, dan hakim PN Jakarta Utara 12 orang.

Sejumlah hakim di seluruh Indonesia, dari PN Bogor, Depok, Surabaya, Padang, dan Watampone, juga dimutasi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya