Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Dr. Rasminto/Ist

Politik

HSI:

SDM Komduk Subjek Aktif dalam Pembangunan Pertahanan

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 11:48 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam konteks sistem pertahanan negara yang diamanatkan oleh Pasal 30 UUD 1945 dan diperkuat oleh UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, kehadiran komponen pendukung (Komduk) menjadi bagian strategis dari perwujudan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Dr. Rasminto dalam Rapat Penyusunan Modul Sistem Pertahanan Negara, Ditjen Pothan Kemhan RI di Jakarta beberapa waktu lalu.   

Menurut dia, Komduk bukan hanya pelengkap, melainkan potensi riil yang mampu memperkuat pertahanan negara secara menyeluruh, terutama melalui kesiapsiagaan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih dan sadar bela negara.


“Penataan dan pembinaan SDM Komduk merupakan kebutuhan mendesak dalam menghadapi spektrum ancaman kontemporer yang bersifat militer, non-militer, hingga hibrida,” kata Rasminto melalui keterangannya, Jumat, 25 April 2025.

Lanjutnya, UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan turut menegaskan pentingnya pembinaan SDM secara berkelanjutan. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan tantangan seperti lemahnya koordinasi lintas sektor dan belum optimalnya integrasi peran pemerintah daerah, aparat teritorial, serta elemen masyarakat dalam proses pembinaan tersebut.

“Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang lebih kontekstual, adaptif, dan berbasis kompetensi melalui pelatihan, simulasi krisis, dan penguatan karakter bela negara dan kesadaran akan hak kewajiban rakyat sebagai komponen pertahanan di berbagai lapisan masyarakat,” bebernya.

Masih kata Rasminto, salah satu aspek krusial yang belum sepenuhnya diperkuat adalah peran SDM Komduk dalam perencanaan tata ruang wilayah pertahanan.

Diharapkan SDM Komduk dilibatkan secara aktif dalam pengawasan penggunaan ruang strategis dan menjadi potensi pertahanan negara yang handal dan berdaya guna untuk kepentingan pembangunan nasional.

“Keterlibatan ini penting untuk mencegah alih fungsi ruang yang dapat mengancam stabilitas keamanan, seperti konversi lahan ilegal di wilayah perbatasan atau kawasan strategis lainnya. Studi kasus seperti di Natuna dan Papua menunjukkan urgensi integrasi lintas sektor dalam menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berbasis pada kepentingan pertahanan negara,” bebernya lagi.

Sambung dia, dengan mengarusutamakan prinsip total defense strategy 5.0, yang menekankan pada digitalisasi, sinergi komponen bangsa, dan ketahanan psikososial, penataan dan pembinaan SDM Komduk harus diarahkan menjadi sistem nasional yang berkelanjutan.

“SDM Komduk bukan sekadar objek binaan, tetapi juga subjek aktif yang memahami medan, menguasai peran, dan berdaya dalam mendukung pembangunan pertahanan yang inklusif. Hanya dengan cara inilah, pertahanan negara dapat menjadi kuat dari akar hingga pucuk, menjamin kedaulatan dan keselamatan bangsa dalam arti yang sesungguhnya,” tandas Rasminto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya