Berita

Ilustasi/RMOL via AI

Bisnis

The Fed Longgarkan Aturan Kripto

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 09:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Regulator perbankan Amerika Serikat, Federal Reserve, menarik kembali beberapa dokumen untuk melonggarkan aturan terkait mata uang kripto dan aktivitas terkait.

Dikutip dari Reuters, Jumat 25 April 2025, The Fed dalam sebuah pernyataan mengatakan pihaknya menarik sepasang surat pengawasan yang menetapkan bahwa bank harus mencari persetujuan terlebih dahulu dari regulator sebelum terlibat dalam aktivitas aset kripto dan stablecoin.

Selain itu, Fed juga bergabung dengan Federal Deposit Insurance Corporation dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC) dalam menarik sepasang pernyataan tahun 2023 yang mendesak bank untuk waspada terhadap risiko terkait kripto.


"Regulator akan mempertimbangkan apakah pedoman baru untuk mendukung inovasi, termasuk aktivitas aset kripto," kata The Fed.

Dalam peraturan sebelumnya, regulator telah memperingatkan bank agar mewaspadai volatilitas, ketidakpastian hukum, dan risiko likuiditas saat mempertimbangkan apakah akan menyediakan layanan terkait kripto atau menerima perusahaan kripto sebagai klien.

Penghapusan pedoman tersebut menandai langkah terbaru pemerintahan Donald Trump untuk mengambil sikap yang lebih bersahabat terhadap kripto.

Maret lalu, OCC menjadi regulator AS pertama yang bergerak untuk mempermudah bank dalam terlibat dalam aktivitas kripto, sekaligus menghapuskan panduan yang diadopsi di bawah pemerintahan sebelumnya yang mendesak bank agar berhati-hati dalam bidang ini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya