Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Istimewa

Politik

Beri Alasan Baru untuk Usulan Pergantian Wapres, Refly Harun: Yang Paling Jelas Fufufafa

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 05:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, memberikan sejumlah catatan terkait Pernyataan Sikap Purnawirawan Prajurit TNI. Khususnya untuk poin kedelapan yang mengusulkan pergantian Wakil Presiden RI.

Refly Harun mengaku kurang setuju dengan alasan dari usulan pergantian Wapres yaitu karena keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf Q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Menurut Refly, alasan tersebut sudah lewat. Sehingga harus dibuat alasan yang baru. 


Refly pun memberikan clue soal alasan baru untuk usulan pergantian Wapres dari para Purnawirawan Prajurit TNI.

"Yaitu perbuatan tercela dan tidak memenuhi syarat. Perbuatan tercela itu yang paling jelas Fufufafa. Isu lainnya adalah soal yang terkait drug, misalnya," ujar Refly Harun melalui kanal YouTube pribadinya, dikutip Jumat 25 April 2025.

Selain itu, Refly juga menyoroti soal ijazah wapres yang harus diverifikasi. Sama seperti ayahnya, Joko Widodo, yang saat ini tengah dipertanyakan keabsahan ijazah sarjananya.

"Apakah Gibran memiliki ijazah setingkat SMA atau tidak," kata Refly.

Dijelaskan Refly, usulan tersebut tak lain berujung impeachment atau pemberhentian. 

"Itu tidak bergantung kepada Prabowo saja. Itu bergantung kepada terutama secara de facto ketua-ketua umum partai politik. Secara de jure ya proses dari DPR ke MK baru ke MPR," jelasnya. 

"Itu proses hukumnya. Tapi yang paling penting adalah proses politiknya ya di antara ketua-ketua umum partai politik saja," demikian Refly Harun.

Populer

Kejagung dan KPK Didesak Usut Dugaan Pemerasan Kajari Tolitoli

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:30

Arsjad Rasjid Cs Kalah di MA, Pemegang Saham PT Krama Yudha Bebas dari Tuduhan

Minggu, 11 Mei 2025 | 12:26

5 Pati AU Digeser Jadi Staf Khusus KSAU, Ada Bekas Ajudan Wapres dan Dokter Gigi

Jumat, 02 Mei 2025 | 02:38

Karir Politik Jokowi dan Keluarga akan Hancur

Jumat, 02 Mei 2025 | 10:32

Gufroni Jadikan Muhammadiyah Sarang Mafia Berideologi Ekstrem

Senin, 12 Mei 2025 | 16:27

Kejati Jakarta Bongkar Pengadaan Fiktif di Telkom Periode 2016-2018

Kamis, 08 Mei 2025 | 05:19

Kejagung Tetapkan Pengelola Buzzer Tersangka Perintangan Penyidikan

Kamis, 08 Mei 2025 | 06:25

UPDATE

Bobotoh Diajak Rayakan Persib Juara dengan Tertib

Senin, 12 Mei 2025 | 23:59

Cooling Down Cara Anwar Usman Cuci Muka

Senin, 12 Mei 2025 | 23:40

PP Himmah Apresiasi Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB

Senin, 12 Mei 2025 | 23:17

Peran Oposisi Nonparlemen

Senin, 12 Mei 2025 | 22:50

Harga Minyak Dunia Melejit Setelah Ketegangan AS-China Mereda

Senin, 12 Mei 2025 | 22:33

Kejagung Tegaskan Pengamanan dari TNI Tidak Terkait Kasus Satelit Kemhan

Senin, 12 Mei 2025 | 22:18

BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Umat Buddha

Senin, 12 Mei 2025 | 21:47

Penugasan TNI di Kantor Kejaksaan Melenceng karena Bukan Darurat Perang

Senin, 12 Mei 2025 | 21:34

Sidang Perdana PUIC 2025 Angkat Tantangan Global Dunia Islam

Senin, 12 Mei 2025 | 21:12

Harga Emas Merosot Usai AS-China Pangkas Tarif Dagang

Senin, 12 Mei 2025 | 20:51

Selengkapnya