Berita

Pelepasliaran salah satu orang utan di di Muara Wahau, Kutai Timur/Istimewa

Nusantara

Jaga Populasi dan Kelestarian Hutan, 6 Orang Utan Dikembalikan ke Habitatnya di Kaltim

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelepasliaran orang utan kembali dilakukan di wilayah Kalimantan Timur. Kali ini, 6 individu orang utan yang dilepasliarkan untuk kembali ke habitat asli mereka.

Pelepasliaran 6 orang utan ini dilakukan langsung Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Muara Wahau, Kutai Timur. Dalam pelepasliaran ini Menhut didampingi oleh Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Nunu Anugrah, hingga CEO Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Jamartin Sihite. 

Adapun 6 individu orang utan yang dilepasliarkan kali ini terdiri dari 3 jantan dan 3 betina dengan rentang umur 10 hingga 31 tahun. 


Untuk menuju lokasi pelepasliaran, rombongan harus menggunakan perahu dari Dermaga KM 67 menuju dermaga Ponton, dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju lokasi. Menhut melakukan pembukaan kandang salah satu orang utan betina bernama Mikhayla berusia 10 tahun.

"Saya bersyukur kita masih bisa melepasliarkan enam orang utan. Mudah-mudahan mereka menjadi orang utan yang bahagia karena kembali ke tempat asalnya, tempat yang sesungguhnya, rumah mereka sebenarnya," ujar Raja Antoni, dalam keterangannya, Kamis, 24 April 2025.

Menhut mengaku bahagia lantaran bisa mengembalikan orang utan ke habitatnya. Hal ini juga menurutnya menjadi tantangan bagi Kementerian Kehutanan untuk lebih serius dalam menjaga ekosistem, kelestarian hutan dan satwa yang ada di dalamnya

"Kemudian juga pendidikan orang utan, dicek kesehatannya, kemudian dilepasliarkan, mereka memang harus ada di rimba raya, di alam liar sana sebagai binatang yang memang itulah habitatnya. Jadi ada rasa syukur sekaligus tantangan bagi kami untuk kerja lebih giat lagi," tuturnya. 

"Masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan, 6 ini angka yang tidak terlalu banyak dibandingkan korban orang utan lainnya," sambungnya.

Raja Juli menambahkan, salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga populasi orang utan yakni memperketat pelepasan kawasan. Terdapat 3 elemen yang perlu diperhatikan, yakni hutan harus lestari, pembangunan tidak boleh henti, dan kesejahteraan masyarakat itu pasti.

"Kita harus ketat dalam pelepasan kawasan, ada norma-norma yang harus kita ikuti, pembangunan itu memang tidak boleh henti karena itu terkait dengan kesejahteraan masyarakat terkait juga dengan pertumbuhan ekonomi dan itu memang diperlukan oleh bangsa ini. Tapi saat bersamaan kita juga harus memastikan alam tetap lestari karena itulah pemberian Tuhan untuk kita bersama-sama maka harus kita jaga bersama-sama untuk anak cucu kita, dan kesejahteraan masyarakat itu pasti," tuturnya.

Raja Antoni menilai ketiga elemen ini perlu berjalan secara beriringan. Hal ini dapat berjalan dengan adanya kerjasama dan kolaborasi berbagai pihak.

"Jadi tiga elemen ini harus kita kelola dengan baik, hutan harus lestari, pembangunan tidak boleh henti, kesejahteraan masyarakat itu pasti, dan ini harus kolaborasi dengan pusat dan daerah bekerja sama dengan yayasan, pihak swasta dan lainnya," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya