Berita

Pelepasliaran salah satu orang utan di di Muara Wahau, Kutai Timur/Istimewa

Nusantara

Jaga Populasi dan Kelestarian Hutan, 6 Orang Utan Dikembalikan ke Habitatnya di Kaltim

JUMAT, 25 APRIL 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelepasliaran orang utan kembali dilakukan di wilayah Kalimantan Timur. Kali ini, 6 individu orang utan yang dilepasliarkan untuk kembali ke habitat asli mereka.

Pelepasliaran 6 orang utan ini dilakukan langsung Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Muara Wahau, Kutai Timur. Dalam pelepasliaran ini Menhut didampingi oleh Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Nunu Anugrah, hingga CEO Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Jamartin Sihite. 

Adapun 6 individu orang utan yang dilepasliarkan kali ini terdiri dari 3 jantan dan 3 betina dengan rentang umur 10 hingga 31 tahun. 


Untuk menuju lokasi pelepasliaran, rombongan harus menggunakan perahu dari Dermaga KM 67 menuju dermaga Ponton, dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju lokasi. Menhut melakukan pembukaan kandang salah satu orang utan betina bernama Mikhayla berusia 10 tahun.

"Saya bersyukur kita masih bisa melepasliarkan enam orang utan. Mudah-mudahan mereka menjadi orang utan yang bahagia karena kembali ke tempat asalnya, tempat yang sesungguhnya, rumah mereka sebenarnya," ujar Raja Antoni, dalam keterangannya, Kamis, 24 April 2025.

Menhut mengaku bahagia lantaran bisa mengembalikan orang utan ke habitatnya. Hal ini juga menurutnya menjadi tantangan bagi Kementerian Kehutanan untuk lebih serius dalam menjaga ekosistem, kelestarian hutan dan satwa yang ada di dalamnya

"Kemudian juga pendidikan orang utan, dicek kesehatannya, kemudian dilepasliarkan, mereka memang harus ada di rimba raya, di alam liar sana sebagai binatang yang memang itulah habitatnya. Jadi ada rasa syukur sekaligus tantangan bagi kami untuk kerja lebih giat lagi," tuturnya. 

"Masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan, 6 ini angka yang tidak terlalu banyak dibandingkan korban orang utan lainnya," sambungnya.

Raja Juli menambahkan, salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga populasi orang utan yakni memperketat pelepasan kawasan. Terdapat 3 elemen yang perlu diperhatikan, yakni hutan harus lestari, pembangunan tidak boleh henti, dan kesejahteraan masyarakat itu pasti.

"Kita harus ketat dalam pelepasan kawasan, ada norma-norma yang harus kita ikuti, pembangunan itu memang tidak boleh henti karena itu terkait dengan kesejahteraan masyarakat terkait juga dengan pertumbuhan ekonomi dan itu memang diperlukan oleh bangsa ini. Tapi saat bersamaan kita juga harus memastikan alam tetap lestari karena itulah pemberian Tuhan untuk kita bersama-sama maka harus kita jaga bersama-sama untuk anak cucu kita, dan kesejahteraan masyarakat itu pasti," tuturnya.

Raja Antoni menilai ketiga elemen ini perlu berjalan secara beriringan. Hal ini dapat berjalan dengan adanya kerjasama dan kolaborasi berbagai pihak.

"Jadi tiga elemen ini harus kita kelola dengan baik, hutan harus lestari, pembangunan tidak boleh henti, kesejahteraan masyarakat itu pasti, dan ini harus kolaborasi dengan pusat dan daerah bekerja sama dengan yayasan, pihak swasta dan lainnya," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya