Berita

Penyanyi Windy Idol usai menjalani pemeriksaan di KPK/RMOL

Hukum

Windy Idol Menangis: Saya Capek, Saya Cuma Korban

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 19:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol mengaku hanya menjadi korban dalam kasus TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

Hal itu disampaikan langsung Windy Idol usai diperiksa sebagai saksi kasus TPPU Hasbi Hasan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 24 April 2025.

Dalam pemeriksaan kali ini, Windy Idol dikuliti KPK selama 3 jam sebagai saksi.


"Iya, masih (seputar TPPU Hasbi Hasan)," kata Windy Idol, Kamis sore, 24 April 2025.

Namun ia enggan berkomentar soal materi pemeriksaan KPK. Ia hanya membantah dituduh menerima aliran TPPU dari Hasbi Hasan, baik berupa uang maupun apartemen.

"Aku minta maaf kalau enggak banyak kasih jawaban. Mohon doa saja semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku cuma korban," terang Windy Idol.

"Semoga ada orang-orang yang punya hati melihat saya, sudah itu saja. Saya sudah menguras tenaga. Saya punya keluarga, pekerjaan rusak semua. Saya capek banget," jelasnya sembari meneteskan air mata.

Windy menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan tersangka TPPU dalam rangkaian kasus suap pengurusan perkara di MA. Selain Windy, dua tersangka lainnya adalah Hasbi Hasan dan seorang wiraswasta yang juga merupakan kakak kandung Windy Idol, Rinaldo Septariando.

Selain menjadi tersangka TPPU, Hasbi Hasan juga berstatus tersangka kasus suap pengurusan perkara lainnya di MA. Hasbi ditetapkan tersangka bersama Dirut PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya