Berita

Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi/Ist

Politik

Setara Institute:

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto tidak Relevan dan Problematik

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 16:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setara Institute menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. 

Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, menilai bahwa Soeharto tidak memenuhi syarat yuridis dan moral untuk dianugerahi gelar tersebut.

Hendardi merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dalam Pasal 24 disebutkan sejumlah syarat umum, antara lain warga negara Indonesia, memiliki integritas moral, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia kepada negara, serta tidak pernah dipidana minimal lima tahun penjara dengan putusan berkekuatan hukum tetap.


“Mengacu pada syarat umum poin empat, Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional karena berbagai pelanggaran HAM dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang pernah terjadi pada masa pemerintahannya yang otoriter dan militeristik, belum pernah diuji melalui proses peradilan,” kata Hendardi dalam keterangan resminya, Kamis, 24 April 2025. 

Belum lagi, dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh keluarga dan elite inti di sekitarnya pun belum pernah diadili. 

Atas akumulasi persoalan itu yang secara objektif menjadi penyebab utama Soeharto dilengserkan oleh Gerakan Reformasi 1998. 

“Pendek kata, Soeharto tidak memenuhi syarat umum berkelakuan baik,” tegas Hendardi.

Ia menambahkan bahwa ketiadaan klarifikasi politik dan proses hukum yang memadai terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut memperkuat posisi bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto tidak relevan.

“Tidak adanya klarifikasi politik yang memadai dan ketidakmungkinan putusan pengadilan mengenai kejahatan yang dilakukan oleh dan terjadi pada pemerintahan Soeharto menjadi penegas bahwa pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto menjadi tidak relevan,” lanjutnya.

Setara Institute juga menilai wacana ini bermasalah secara sosial dan politis. Dari sisi politik, menurut Hendardi, pemberian gelar kepada Soeharto berpotensi menjadi simbol kebangkitan Orde Baru atau Cendana. Sementara dari sisi sosial, glorifikasi ini dikhawatirkan menciptakan kebingungan sejarah bagi generasi muda.

“Dari sisi politis, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto akan menjadi simbol dan penegas bagi kebangkitan Orde Baru atau Kebangkitan Cendana. Glorifikasi Soeharto dengan memberinya gelar pahlawan nasional akan mendeligitimasi Reformasi sebagai gerakan politik untuk melawan otoritaritarianisme dan menegakkan supremasi sipil pada 1998,” jelas Hendardi.

Secara sosial, ia berpandangan bahwa gelar pahlawan nasional bagi Soeharto hanya akan menciptakan kontradiksi dan kebingungan pada generasi muda dan generasi masa depan yang tidak secara langsung bersentuhan dan memiliki pengalaman hidup pada Pemerintahan Orde Baru. 

“Gelar pahlawan nasional bagi Soeharto seperti menghapus sejarah kejahatan rezim di masa lalu dan menciptakan kontradiksi serta kebingungan kolektif tentang seorang pemimpin politik yang dilengserkan karena akumulasi kejahatan yang terjadi, namun pada saat yang sama sosok itu bergelar pahlawan nasional,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya