Berita

Saksi Agustiani Tio Fridelina/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Putar Rekaman Soal Hasto Kristiyanto jadi Garansi Urus Harun Masiku

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 16:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman telepon terkait Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menjadi garansi dalam pengurusan pergantian anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2025 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Rekaman suara itu diputar tim JPU KPK dalam ruang sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

"Izin Yang Mulia kami akan putarkan rekamannya? Ini rekaman tanggal 6 Januari antara saksi (Agustiani Tio Fridelina) dengan saudara Saeful (Saeful Bahri)" kata Jaksa KPK.


Selanjutnya, Jaksa memutarkan rekaman suara telepon antara saksi Tio dengan Saeful Bahri.

"Tadi Mas Hasto telepon lagi 'bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi'," suara Saeful Bahri.

"Nah itu yang pertama, Yang kedua, besok kan pleno tuh, KPU. Nah sebelum pleno bisa nggak, sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua Mbak Tio sudah ketemu belum sama tim hukumnya?" sambung Saeful.

"Jadi tadi mas lagi nelpon kan lagi coba nyari opini hukum yang dari orang orang di luar KPU dulu. Mengenai postulat hukum yang Donny bilang. Pengertian yang aku dapat dari mereka mereka itu, postulat hukum itu kan kalau tidak ada perubahan, artinya itu kebenaran yang memang udah A ya A gitu. Nah cuma ini kan ada perubahan, Postulat itu adalah putusan MA-nya iya, tapi kan ada yang berubah kemudian karena ternyata diketahui belakangan ada perubahan angka, kan gitu," jawab saksi Tio.

Sementara itu, Jaksa Wawan Yunarwanto menanyakan soal komunikasi telepon antara saksi Tio dengan Saeful Bahri terkait Hasto Kristiyanto yang disebut meminta pengurusan pergantian anggota DPR terpilih dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku

"Ini dipantau loh katanya gitu oleh Saeful, ini dipantau loh. Ada di chattingan kalau saya nggak salah kok," kata Tio.

Jaksa Wawan selanjutnya mengungkapkan, percakapan itu terjadi pada 6 Januari 2020 sekitar pukul 10.48 WIB sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 33 halaman 14.

"Saya hanya ingin menegaskan mengenai keterangan saudara ini, 'saudara Saeful mengatakan tadi Mas Hasto telepon lagi, 'bilang ke wahyu, ini garansinya saya, ini perintah dari ibu, jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi'. Ada saudara pernah Saeful mengatakan seperti itu?" tanya Jaksa Wawan kepada saksi Tio.

"Iya kan ada rekamannya," jawab Tio.

Selain komunikasi dengan Saeful, Jaksa Wawan juga mengungkap adanya percakapan antara Tio dengan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dalam percakapan itu juga menyeret nama Hasto Kristiyanto.

"Ini ada di BAP nomor 40 halaman 18, di menit ke 00.50, saya berkata, kayaknya memang sekjen ikut di dalam ini, bahwa mungkin ibu memang minta, maksudnya adalah saya berpendapat bahwa Sekjen PDIP saudara Hasto ikut dalam persoalan penggantian penetapan caleg dari saudara Riezky Aprilia ke Harun Masiku ini?" tanya Jaksa Wawan.

"Nah iya, iya. Karena sebelumnya kan sudah ada instruksi dari Saeful mengatakan itu," pungkas Tio.

Dalam sidang ini, tim JPU KPK juga menghadirkan seorang saksi lainnya, yakni Donny Tri Istiqomah yang juga merupakan pengacara dari DPP PDIP. Sementara seorang saksi lainnya mangkir, yakni Saeful Bahri yang juga kader PDIP.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya