Wakil Ketua Komisi II Aria Bima/RMOL
Wakil Ketua Komisi II Aria Bima mengungkap ada usulan Kota Solo atau Surakarta dijadikan daerah istimewa. Hal ini menyusul adanya 6 daerah yang mengusulkan diri menjadi daerah istimewa.
Ia mengatakan muncul permintaan agar Solo dimekarkan dari Jawa Tengah dan menjadi Daerah Istimewa seperti Yogyakarta.
"Seperti daerah saya, Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.
Legislator dari Fraksi PDIP ini menuturkan alasan Solo diminta menjadi daerah istimewa karena secara historis memiliki kekhususan dalam proses perjuangan menghadapi penjajahan. Juga memiliki kekhasan dari segi kebudayaan.
"Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," jelasnya.
Aria Bima mengaku setuju adanya daerah keistimewaan, namun perlu kajian yang lebih mendalam menyematkan predikat daerah istimewa.
“Kami setuju saja dengan yang namanya daerah keistimewaan. Tapi keistimewaan ini kan juga ada sesuatu yang memang untuk dalam kepentingan tidak daerah,” ucapnya.
“Tapi daerah istimewa itu selalu ada irisan antara kepentingan global, kepentingan pusat, kepentingan regional dan daerah,” sambungnya.
Menurutnya, pengkajian mengenai daerah istimewa itu suatu hal yang penting lagi agar tidak gegabah dalam memberikan daerah istimewa untuk daerah tertentu.
“Kita tidak gegabah hanya karena faktor-faktor tertentu. Karena pada prinsipnya negara kesatuan ini, kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antara daerah itu harus ada perasaan yang adil,” ucapnya.
“Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain,” tutupnya.