Berita

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan/Ist

Politik

Respons Kritik AS soal QRIS-GPN

Fraksi Demokrat Dorong Penegakan Prinsip Kedaulatan Digital

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 12:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didorong pemerintah menegakkan prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional.

Dorongan itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan merespons kritik Amerika Serikat yang memandang penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Indonesia menghambat perdagangan luar negeri AS, terutama dalam konteks digital dan elektronik.

Marwan menyatakan, penegakkan prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional dalam merespons kritik AS itu akan mengurangi kekhawatiran dari negara lain serta menunjukkan kesiapan Indonesia menjadi pemimpin dalam pembangunan ekosistem keuangan digital yang adil, aman, dan berkelanjutan.


"Kami mendorong pemerintah untuk terus berdiri tegak pada prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional, namun tetap mengedepankan komunikasi yang terbuka, berbasis data, dan kolaboratif dengan mitra-mitra internasional," kata Marwan kepada wartawan, Kamis, 24 April 2025.

Ia mengurai betapa kekhawatiran AS perlu disikapi secara proporsional dan kritis. 

Menurutnya, QRIS dan GPN justru merupakan komitmen nyata Indonesia dalam memperkuat kedaulatan ekonomi digital, menjamin keamanan data finansial nasional, dan memperluas akses keuangan yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan dan pelaku UMKM. 

"Ini adalah kebijakan yang bukan hanya strategis, tetapi juga mendesak di era disrupsi ekonomi global," kata Legislator asal Lampung ini. 

Marwan mendukung penuh langkah pemerintah atas keberanian dan konsistensi dalam membangun sistem pembayaran domestik yang lebih mandiri dan efisien. 

Pasalnya, kata dia, transaksi dalam negeri sebelum keberadaan QRIS dan GPN membebani pelaku UMKM yang merupakan tulang punggung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sebelum keberadaan QRIS dan GPN yang bergantung pada jaringan internasional sering kali dikenai biaya tinggi akibat proses peralihan ke luar negeri," jelasnya. 

Namun demikian, ia meminta pemerintah tidak berarti menutup ruang dialog internasional. Marwan bilang Indonesia perlu membuka ruang komunikasi dan konsultasi terbatas dengan Pemerintah AS dalam semangat kerja sama global yang adil dan setara untuk menjelaskan bahwa QRIS dan GPN bukanlah bentuk hambatan perdagangan, melainkan bagian dari transformasi sistem pembayaran yang lebih inklusif dan efisien 

Bahkan, masih kata Marwan, QRIS dan GPN dapat menjadi model pengembangan sistem pembayaran digital di negara berkembang lainnya.

"Melalui pendekatan ini, Indonesia tidak hanya mempertahankan prinsipnya, tetapi juga memperkuat diplomasi ekonomi. Standar QRIS dapat dipromosikan sebagai model interoperabilitas regional dan global," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu.

Marwan menambahkan, integrasi QRIS dengan sistem pembayaran regional seperti SGQR (Singapura) dan PromptPay (Thailand) dapat menjadi pijakan awal untuk kolaborasi yang lebih luas di kawasan Asia Tenggara, sebelum masuk ke skema global.

Dengan cara ini, menurutnya, Indonesia mampu menawarkan solusi regional yang relevan, sekaligus meningkatkan daya tawar dalam forum internasional.

“Integrasi QRIS dengan sistem pembayaran regional seperti SGQR dan PromptPay dapat menjadi pijakan awal untuk kolaborasi yang lebih luas di kawasan Asia Tenggara, sebelum masuk ke skema global. Sehingga Indonesia mampu menawarkan solusi regional yang relevan, sekaligus meningkatkan daya tawar dalam forum internasional,” pungkas Marwan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya