Berita

Bisnis

Dikritik Amerika, BI Tegaskan QRIS Gunakan Standar Global

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 10:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) tak tinggal diam menanggapi kritik  dari Amerika Serikat (AS) terkait sistem pembayaran QR nasional alias QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard). 

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa QRIS justru dirancang dengan mengadopsi standar global European Master Visa Co (EMVCo) yang ditambahkan coding-coding Bahasa Indonesia.

"QRIS itu telah terinterkoneksi dengan sejumlah negara. Sekali lagi, QRIS adalah standar versi Indonesia yang kita adopsi dari standar global," tegas Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu 23 April 2025.


Perry menjelaskan, QRIS dikembangkan secara kolektif sejak awal bersama asosiasi sistem pembayaran Indonesia. Standar tersebut, kata dia, disusun berdasarkan panduan dari BI.

"Itu standar yang di-developed oleh industri, secara detailnya tentu saja dengan pedoman yang dikeluarkan oleh BI menjadi kesepakatan nasional sesuai kepentingan nasional," tambahnya.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menambahkan bahwa QRIS saat ini sudah dapat digunakan di luar negeri melalui program QRIS Antarnegara. Negara yang sudah terkoneksi di antaranya Thailand, Malaysia, dan Singapura.

“Dalam waktu dekat kami akan perluas konektivitas ke Jepang, India, Korea Selatan, Tiongkok, dan Arab Saudi,” ujarnya.

Pernyataan BI ini muncul setelah AS melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) menuding Indonesia tak transparan dalam penyusunan kebijakan QRIS. Dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate (NTE), USTR menyoroti tidak dilibatkannya perusahaan-perusahaan asal AS dalam proses perumusan sistem QR tersebut.

Menurut USTR, pelaku usaha AS, termasuk penyedia jasa pembayaran dan bank, tidak diberi ruang untuk memberikan masukan ataupun informasi terkait perubahan kebijakan tersebut. Bahkan, sistem QRIS dinilai berpotensi menyulitkan integrasi dengan sistem pembayaran global.

"Perusahaan-perusahaan asal AS khawatir karena tidak diberi informasi lebih awal mengenai perubahan kebijakan QR code, dan tidak dilibatkan dalam proses penyusunan sistem tersebut, termasuk dalam hal bagaimana sistem itu seharusnya bisa diintegrasikan dengan sistem pembayaran global yang sudah ada,"bunyi laporan USTR.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya