Berita

Bisnis

Dikritik Amerika, BI Tegaskan QRIS Gunakan Standar Global

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 10:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) tak tinggal diam menanggapi kritik  dari Amerika Serikat (AS) terkait sistem pembayaran QR nasional alias QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard). 

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa QRIS justru dirancang dengan mengadopsi standar global European Master Visa Co (EMVCo) yang ditambahkan coding-coding Bahasa Indonesia.

"QRIS itu telah terinterkoneksi dengan sejumlah negara. Sekali lagi, QRIS adalah standar versi Indonesia yang kita adopsi dari standar global," tegas Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu 23 April 2025.


Perry menjelaskan, QRIS dikembangkan secara kolektif sejak awal bersama asosiasi sistem pembayaran Indonesia. Standar tersebut, kata dia, disusun berdasarkan panduan dari BI.

"Itu standar yang di-developed oleh industri, secara detailnya tentu saja dengan pedoman yang dikeluarkan oleh BI menjadi kesepakatan nasional sesuai kepentingan nasional," tambahnya.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menambahkan bahwa QRIS saat ini sudah dapat digunakan di luar negeri melalui program QRIS Antarnegara. Negara yang sudah terkoneksi di antaranya Thailand, Malaysia, dan Singapura.

“Dalam waktu dekat kami akan perluas konektivitas ke Jepang, India, Korea Selatan, Tiongkok, dan Arab Saudi,” ujarnya.

Pernyataan BI ini muncul setelah AS melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) menuding Indonesia tak transparan dalam penyusunan kebijakan QRIS. Dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate (NTE), USTR menyoroti tidak dilibatkannya perusahaan-perusahaan asal AS dalam proses perumusan sistem QR tersebut.

Menurut USTR, pelaku usaha AS, termasuk penyedia jasa pembayaran dan bank, tidak diberi ruang untuk memberikan masukan ataupun informasi terkait perubahan kebijakan tersebut. Bahkan, sistem QRIS dinilai berpotensi menyulitkan integrasi dengan sistem pembayaran global.

"Perusahaan-perusahaan asal AS khawatir karena tidak diberi informasi lebih awal mengenai perubahan kebijakan QR code, dan tidak dilibatkan dalam proses penyusunan sistem tersebut, termasuk dalam hal bagaimana sistem itu seharusnya bisa diintegrasikan dengan sistem pembayaran global yang sudah ada,"bunyi laporan USTR.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya