Berita

Bisnis

Dikritik Amerika, BI Tegaskan QRIS Gunakan Standar Global

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 10:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) tak tinggal diam menanggapi kritik  dari Amerika Serikat (AS) terkait sistem pembayaran QR nasional alias QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard). 

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa QRIS justru dirancang dengan mengadopsi standar global European Master Visa Co (EMVCo) yang ditambahkan coding-coding Bahasa Indonesia.

"QRIS itu telah terinterkoneksi dengan sejumlah negara. Sekali lagi, QRIS adalah standar versi Indonesia yang kita adopsi dari standar global," tegas Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu 23 April 2025.


Perry menjelaskan, QRIS dikembangkan secara kolektif sejak awal bersama asosiasi sistem pembayaran Indonesia. Standar tersebut, kata dia, disusun berdasarkan panduan dari BI.

"Itu standar yang di-developed oleh industri, secara detailnya tentu saja dengan pedoman yang dikeluarkan oleh BI menjadi kesepakatan nasional sesuai kepentingan nasional," tambahnya.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menambahkan bahwa QRIS saat ini sudah dapat digunakan di luar negeri melalui program QRIS Antarnegara. Negara yang sudah terkoneksi di antaranya Thailand, Malaysia, dan Singapura.

“Dalam waktu dekat kami akan perluas konektivitas ke Jepang, India, Korea Selatan, Tiongkok, dan Arab Saudi,” ujarnya.

Pernyataan BI ini muncul setelah AS melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) menuding Indonesia tak transparan dalam penyusunan kebijakan QRIS. Dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate (NTE), USTR menyoroti tidak dilibatkannya perusahaan-perusahaan asal AS dalam proses perumusan sistem QR tersebut.

Menurut USTR, pelaku usaha AS, termasuk penyedia jasa pembayaran dan bank, tidak diberi ruang untuk memberikan masukan ataupun informasi terkait perubahan kebijakan tersebut. Bahkan, sistem QRIS dinilai berpotensi menyulitkan integrasi dengan sistem pembayaran global.

"Perusahaan-perusahaan asal AS khawatir karena tidak diberi informasi lebih awal mengenai perubahan kebijakan QR code, dan tidak dilibatkan dalam proses penyusunan sistem tersebut, termasuk dalam hal bagaimana sistem itu seharusnya bisa diintegrasikan dengan sistem pembayaran global yang sudah ada,"bunyi laporan USTR.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya