Berita

Bisnis

Dikritik Amerika, BI Tegaskan QRIS Gunakan Standar Global

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 10:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) tak tinggal diam menanggapi kritik  dari Amerika Serikat (AS) terkait sistem pembayaran QR nasional alias QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard). 

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa QRIS justru dirancang dengan mengadopsi standar global European Master Visa Co (EMVCo) yang ditambahkan coding-coding Bahasa Indonesia.

"QRIS itu telah terinterkoneksi dengan sejumlah negara. Sekali lagi, QRIS adalah standar versi Indonesia yang kita adopsi dari standar global," tegas Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu 23 April 2025.


Perry menjelaskan, QRIS dikembangkan secara kolektif sejak awal bersama asosiasi sistem pembayaran Indonesia. Standar tersebut, kata dia, disusun berdasarkan panduan dari BI.

"Itu standar yang di-developed oleh industri, secara detailnya tentu saja dengan pedoman yang dikeluarkan oleh BI menjadi kesepakatan nasional sesuai kepentingan nasional," tambahnya.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menambahkan bahwa QRIS saat ini sudah dapat digunakan di luar negeri melalui program QRIS Antarnegara. Negara yang sudah terkoneksi di antaranya Thailand, Malaysia, dan Singapura.

“Dalam waktu dekat kami akan perluas konektivitas ke Jepang, India, Korea Selatan, Tiongkok, dan Arab Saudi,” ujarnya.

Pernyataan BI ini muncul setelah AS melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) menuding Indonesia tak transparan dalam penyusunan kebijakan QRIS. Dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate (NTE), USTR menyoroti tidak dilibatkannya perusahaan-perusahaan asal AS dalam proses perumusan sistem QR tersebut.

Menurut USTR, pelaku usaha AS, termasuk penyedia jasa pembayaran dan bank, tidak diberi ruang untuk memberikan masukan ataupun informasi terkait perubahan kebijakan tersebut. Bahkan, sistem QRIS dinilai berpotensi menyulitkan integrasi dengan sistem pembayaran global.

"Perusahaan-perusahaan asal AS khawatir karena tidak diberi informasi lebih awal mengenai perubahan kebijakan QR code, dan tidak dilibatkan dalam proses penyusunan sistem tersebut, termasuk dalam hal bagaimana sistem itu seharusnya bisa diintegrasikan dengan sistem pembayaran global yang sudah ada,"bunyi laporan USTR.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya