Berita

Bisnis

Dikritik Amerika, BI Tegaskan QRIS Gunakan Standar Global

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 10:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) tak tinggal diam menanggapi kritik  dari Amerika Serikat (AS) terkait sistem pembayaran QR nasional alias QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard). 

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa QRIS justru dirancang dengan mengadopsi standar global European Master Visa Co (EMVCo) yang ditambahkan coding-coding Bahasa Indonesia.

"QRIS itu telah terinterkoneksi dengan sejumlah negara. Sekali lagi, QRIS adalah standar versi Indonesia yang kita adopsi dari standar global," tegas Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu 23 April 2025.


Perry menjelaskan, QRIS dikembangkan secara kolektif sejak awal bersama asosiasi sistem pembayaran Indonesia. Standar tersebut, kata dia, disusun berdasarkan panduan dari BI.

"Itu standar yang di-developed oleh industri, secara detailnya tentu saja dengan pedoman yang dikeluarkan oleh BI menjadi kesepakatan nasional sesuai kepentingan nasional," tambahnya.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menambahkan bahwa QRIS saat ini sudah dapat digunakan di luar negeri melalui program QRIS Antarnegara. Negara yang sudah terkoneksi di antaranya Thailand, Malaysia, dan Singapura.

“Dalam waktu dekat kami akan perluas konektivitas ke Jepang, India, Korea Selatan, Tiongkok, dan Arab Saudi,” ujarnya.

Pernyataan BI ini muncul setelah AS melalui Kantor Perwakilan Dagang (USTR) menuding Indonesia tak transparan dalam penyusunan kebijakan QRIS. Dalam laporan tahunan 2025 National Trade Estimate (NTE), USTR menyoroti tidak dilibatkannya perusahaan-perusahaan asal AS dalam proses perumusan sistem QR tersebut.

Menurut USTR, pelaku usaha AS, termasuk penyedia jasa pembayaran dan bank, tidak diberi ruang untuk memberikan masukan ataupun informasi terkait perubahan kebijakan tersebut. Bahkan, sistem QRIS dinilai berpotensi menyulitkan integrasi dengan sistem pembayaran global.

"Perusahaan-perusahaan asal AS khawatir karena tidak diberi informasi lebih awal mengenai perubahan kebijakan QR code, dan tidak dilibatkan dalam proses penyusunan sistem tersebut, termasuk dalam hal bagaimana sistem itu seharusnya bisa diintegrasikan dengan sistem pembayaran global yang sudah ada,"bunyi laporan USTR.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya