Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Emiten Pengelola KFC Catat Kerugian Lebih dari 91 Persen di 2024

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten pengelola gerai makanan cepat saji KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mencatatkan kinerja yang melemah sepanjang 2024. 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Kamis 24 April 2025, laporan keuangan FAST mencatatkan rugi tahun berjalan sebesar Rp796,71 miliar di 2024. 

Angka ini melonjak 91,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp415,64 miliar.


Pendapatan yang diraih FAST di 2024 tercatat sebesar Rp4,87 triliun, menurun 17,84 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat Rp5,93 triliun.

Pendapatan makanan dan minuman tercatat sebesar Rp4,85 triliun pada tahun 2024, turun dari periode sebelumnya sebesar Rp5,9 triliun. 

Komisi atas penjualan konsinyasi juga turun menjadi Rp19,57 miliar. Begitu pula dengan jasa layanan antar yang merosot menjadi Rp1,91 miliar.

Beban pokok pendapatan perusahaan turun menjadi Rp2,03 triliun, dari sebelumnya Rp2,26 triliun. Dengan begitu, total pendapatan perusahaan yang dikurangi beban pokok penjualan menghasilkan laba kotor sebesar Rp2,84 triliun pada tahun 2024, menurun dari periode sebelumnya yang tercatat Rp3,66 triliun.

Sepanjang 2024, FAST telah melakukan berbagai upaya efisiensi. Pemegang lisensi KFC di Indonesia ini telah menghadapi berbagai tantangan, termasuk pemulihan dari pandemi Covid-19 dan dampak aksi boikot. 

Hingga 31 Desember 2024, perusahaan mengoperasikan total 715 gerai. Jumlah itu berkurang 47 gerai dari tahun 2023 yang sebelumnya sebanyak 762 gerai.

FAST juga telah melakukan pengurangan terhadap karyawannya sebanyak 2.883 orang sepanjang tahun lalu. Hingga akhir tahun 2024, jumlah karyawan perusahaan secara konsolidasi tersisa 13.106 orang.

Total aset FAST merosot menjadi Rp3,53 triliun. Total liabilitas jangka pendek konsolidasi Grup melebihi total aset lancar konsolidasinya sebesar Rp,67 triliun per tanggal 31 Desember 2024.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya