Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Emiten Pengelola KFC Catat Kerugian Lebih dari 91 Persen di 2024

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten pengelola gerai makanan cepat saji KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mencatatkan kinerja yang melemah sepanjang 2024. 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Kamis 24 April 2025, laporan keuangan FAST mencatatkan rugi tahun berjalan sebesar Rp796,71 miliar di 2024. 

Angka ini melonjak 91,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp415,64 miliar.


Pendapatan yang diraih FAST di 2024 tercatat sebesar Rp4,87 triliun, menurun 17,84 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat Rp5,93 triliun.

Pendapatan makanan dan minuman tercatat sebesar Rp4,85 triliun pada tahun 2024, turun dari periode sebelumnya sebesar Rp5,9 triliun. 

Komisi atas penjualan konsinyasi juga turun menjadi Rp19,57 miliar. Begitu pula dengan jasa layanan antar yang merosot menjadi Rp1,91 miliar.

Beban pokok pendapatan perusahaan turun menjadi Rp2,03 triliun, dari sebelumnya Rp2,26 triliun. Dengan begitu, total pendapatan perusahaan yang dikurangi beban pokok penjualan menghasilkan laba kotor sebesar Rp2,84 triliun pada tahun 2024, menurun dari periode sebelumnya yang tercatat Rp3,66 triliun.

Sepanjang 2024, FAST telah melakukan berbagai upaya efisiensi. Pemegang lisensi KFC di Indonesia ini telah menghadapi berbagai tantangan, termasuk pemulihan dari pandemi Covid-19 dan dampak aksi boikot. 

Hingga 31 Desember 2024, perusahaan mengoperasikan total 715 gerai. Jumlah itu berkurang 47 gerai dari tahun 2023 yang sebelumnya sebanyak 762 gerai.

FAST juga telah melakukan pengurangan terhadap karyawannya sebanyak 2.883 orang sepanjang tahun lalu. Hingga akhir tahun 2024, jumlah karyawan perusahaan secara konsolidasi tersisa 13.106 orang.

Total aset FAST merosot menjadi Rp3,53 triliun. Total liabilitas jangka pendek konsolidasi Grup melebihi total aset lancar konsolidasinya sebesar Rp,67 triliun per tanggal 31 Desember 2024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya