Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Emiten Pengelola KFC Catat Kerugian Lebih dari 91 Persen di 2024

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten pengelola gerai makanan cepat saji KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mencatatkan kinerja yang melemah sepanjang 2024. 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Kamis 24 April 2025, laporan keuangan FAST mencatatkan rugi tahun berjalan sebesar Rp796,71 miliar di 2024. 

Angka ini melonjak 91,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp415,64 miliar.


Pendapatan yang diraih FAST di 2024 tercatat sebesar Rp4,87 triliun, menurun 17,84 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat Rp5,93 triliun.

Pendapatan makanan dan minuman tercatat sebesar Rp4,85 triliun pada tahun 2024, turun dari periode sebelumnya sebesar Rp5,9 triliun. 

Komisi atas penjualan konsinyasi juga turun menjadi Rp19,57 miliar. Begitu pula dengan jasa layanan antar yang merosot menjadi Rp1,91 miliar.

Beban pokok pendapatan perusahaan turun menjadi Rp2,03 triliun, dari sebelumnya Rp2,26 triliun. Dengan begitu, total pendapatan perusahaan yang dikurangi beban pokok penjualan menghasilkan laba kotor sebesar Rp2,84 triliun pada tahun 2024, menurun dari periode sebelumnya yang tercatat Rp3,66 triliun.

Sepanjang 2024, FAST telah melakukan berbagai upaya efisiensi. Pemegang lisensi KFC di Indonesia ini telah menghadapi berbagai tantangan, termasuk pemulihan dari pandemi Covid-19 dan dampak aksi boikot. 

Hingga 31 Desember 2024, perusahaan mengoperasikan total 715 gerai. Jumlah itu berkurang 47 gerai dari tahun 2023 yang sebelumnya sebanyak 762 gerai.

FAST juga telah melakukan pengurangan terhadap karyawannya sebanyak 2.883 orang sepanjang tahun lalu. Hingga akhir tahun 2024, jumlah karyawan perusahaan secara konsolidasi tersisa 13.106 orang.

Total aset FAST merosot menjadi Rp3,53 triliun. Total liabilitas jangka pendek konsolidasi Grup melebihi total aset lancar konsolidasinya sebesar Rp,67 triliun per tanggal 31 Desember 2024.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya