Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Emiten Pengelola KFC Catat Kerugian Lebih dari 91 Persen di 2024

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 09:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten pengelola gerai makanan cepat saji KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) mencatatkan kinerja yang melemah sepanjang 2024. 

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Kamis 24 April 2025, laporan keuangan FAST mencatatkan rugi tahun berjalan sebesar Rp796,71 miliar di 2024. 

Angka ini melonjak 91,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp415,64 miliar.


Pendapatan yang diraih FAST di 2024 tercatat sebesar Rp4,87 triliun, menurun 17,84 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat Rp5,93 triliun.

Pendapatan makanan dan minuman tercatat sebesar Rp4,85 triliun pada tahun 2024, turun dari periode sebelumnya sebesar Rp5,9 triliun. 

Komisi atas penjualan konsinyasi juga turun menjadi Rp19,57 miliar. Begitu pula dengan jasa layanan antar yang merosot menjadi Rp1,91 miliar.

Beban pokok pendapatan perusahaan turun menjadi Rp2,03 triliun, dari sebelumnya Rp2,26 triliun. Dengan begitu, total pendapatan perusahaan yang dikurangi beban pokok penjualan menghasilkan laba kotor sebesar Rp2,84 triliun pada tahun 2024, menurun dari periode sebelumnya yang tercatat Rp3,66 triliun.

Sepanjang 2024, FAST telah melakukan berbagai upaya efisiensi. Pemegang lisensi KFC di Indonesia ini telah menghadapi berbagai tantangan, termasuk pemulihan dari pandemi Covid-19 dan dampak aksi boikot. 

Hingga 31 Desember 2024, perusahaan mengoperasikan total 715 gerai. Jumlah itu berkurang 47 gerai dari tahun 2023 yang sebelumnya sebanyak 762 gerai.

FAST juga telah melakukan pengurangan terhadap karyawannya sebanyak 2.883 orang sepanjang tahun lalu. Hingga akhir tahun 2024, jumlah karyawan perusahaan secara konsolidasi tersisa 13.106 orang.

Total aset FAST merosot menjadi Rp3,53 triliun. Total liabilitas jangka pendek konsolidasi Grup melebihi total aset lancar konsolidasinya sebesar Rp,67 triliun per tanggal 31 Desember 2024.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya