Berita

Ketua Bawaslu Empat Lawang Rodi Karnain didampingi anggota Bawaslu, Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan saat konferensi pers, Rabu 23 April 2025/Istimewa

Politik

Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, Netralitas ASN dan Kades Jadi Sorotan

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 06:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang sampai Rabu 23 April 2025, telah menerima 27 laporan dugaan pelanggaran terkait PSU Pilkada Kabupaten Empat Lawang. Rata-rata laporan selalu terkait dengan netralitas ASN dan Kepala Desa

Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, didampingi anggota Bawaslu, Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan menyampaikan, dari 27 laporan tersebut, satu sudah ditangani saat awal tahapan PSU.

Selanjutnya empat laporan sudah dipastikan diregistrasi, sembilan tidak diregistrasi dikarenakan status kedaluwarsa dan tidak memenuhi syarat baik formil maupun materil.


Kemudian 13 laporan dalam proses status perbaikan, karena masih memenuhi waktu perbaikan.

"Laporan yang masuk ini dari paslon 01 sebanyak tujuh laporan, dan dari paslon 02 sebanyak 20 laporan," kata anggota Bawaslu Empat Lawang Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ahmad Fatria Arsasi, dikutip RMOLSumsel, Rabu 23 April 25.

Menurut Ahmad Fatria, rata-rata laporan yang masuk ke Bawaslu ini terkait netralitas ASN dan Kepala Desa (Kades). 

"Laporan ini didominasi netralitas ASN. Ada juga surat undangan yang diubah nama, dan terkait pelanggaran pada saat hari pemungutan suara," terangnya.

Soal tindak lanjut terkait netralitas ASN, pihaknya akan merekomendasi ke pihak yang menangani ASN.

"Jika itu terbukti melanggar kita akan rekomendasikan ke pihak yang berwenang yang menindak ASN tersebut. Terkait pidana kita akan selesaikan di Gakkumdu, kalau masalah etik penyelenggara kita akan rekomendasi ke KPU untuk menyelesaikan pelanggaran di penyelenggara pemilu ini," jelasnya.

Bawaslu berharap masyarakat dan simpatisan bisa menjaga kondusivitas karena hasil resmi menunggu dari rapat pleno KPU. 

"Jadi bagi yang ingin memberikan sanggahan atau laporan, bisa datang ke Bawaslu. Karena sudah ada jalur untuk melaporkan sesuai konstitusi dan aturan yang berlaku. Bawaslu akan menerima semua laporan kemudian memproses sesuai aturan dengan transparan," tandanya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya