Berita

Ketua Bawaslu Empat Lawang Rodi Karnain didampingi anggota Bawaslu, Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan saat konferensi pers, Rabu 23 April 2025/Istimewa

Politik

Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, Netralitas ASN dan Kades Jadi Sorotan

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 06:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang sampai Rabu 23 April 2025, telah menerima 27 laporan dugaan pelanggaran terkait PSU Pilkada Kabupaten Empat Lawang. Rata-rata laporan selalu terkait dengan netralitas ASN dan Kepala Desa

Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, didampingi anggota Bawaslu, Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan menyampaikan, dari 27 laporan tersebut, satu sudah ditangani saat awal tahapan PSU.

Selanjutnya empat laporan sudah dipastikan diregistrasi, sembilan tidak diregistrasi dikarenakan status kedaluwarsa dan tidak memenuhi syarat baik formil maupun materil.


Kemudian 13 laporan dalam proses status perbaikan, karena masih memenuhi waktu perbaikan.

"Laporan yang masuk ini dari paslon 01 sebanyak tujuh laporan, dan dari paslon 02 sebanyak 20 laporan," kata anggota Bawaslu Empat Lawang Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ahmad Fatria Arsasi, dikutip RMOLSumsel, Rabu 23 April 25.

Menurut Ahmad Fatria, rata-rata laporan yang masuk ke Bawaslu ini terkait netralitas ASN dan Kepala Desa (Kades). 

"Laporan ini didominasi netralitas ASN. Ada juga surat undangan yang diubah nama, dan terkait pelanggaran pada saat hari pemungutan suara," terangnya.

Soal tindak lanjut terkait netralitas ASN, pihaknya akan merekomendasi ke pihak yang menangani ASN.

"Jika itu terbukti melanggar kita akan rekomendasikan ke pihak yang berwenang yang menindak ASN tersebut. Terkait pidana kita akan selesaikan di Gakkumdu, kalau masalah etik penyelenggara kita akan rekomendasi ke KPU untuk menyelesaikan pelanggaran di penyelenggara pemilu ini," jelasnya.

Bawaslu berharap masyarakat dan simpatisan bisa menjaga kondusivitas karena hasil resmi menunggu dari rapat pleno KPU. 

"Jadi bagi yang ingin memberikan sanggahan atau laporan, bisa datang ke Bawaslu. Karena sudah ada jalur untuk melaporkan sesuai konstitusi dan aturan yang berlaku. Bawaslu akan menerima semua laporan kemudian memproses sesuai aturan dengan transparan," tandanya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya