Berita

Aksi warga meminta penuntasan banjir di Bandar Lampung/Istimewa

Nusantara

Warga Desak Walikota Tuntaskan Banjir Bandar Lampung

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.   Sejumlah warga menggelar aksi di depan Kantor Walikota Bandar Lampung, Rabu 23 April 2025. Massa menuntut solusi konkret dari Walikota Eva Dwiana dalam menyelesaikan persoalan banjir yang terus menghantui Kota Tapis Berseri.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah poster bernada protes dan desakan. Mereka menyuarakan kekecewaan atas kekacauan penanganan bencana banjir, yang dalam beberapa tahun terakhir disebut telah merenggut banyak korban jiwa dan menghancurkan ribuan rumah warga, khususnya kelompok masyarakat miskin.

Namun, aksi damai tersebut sempat mendapat represifitas dan penghalangan dari aparat di lapangan. Meski begitu, massa tetap menyampaikan tuntutan secara tegas.


“Walikota secara struktural merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kekacauan ini,” ujar salah satu perwakilan aksi, Wahyu, dikutip RMOLLampung, Rabu 23 April 2025.

Ia menuturkan, banjir di Bandar Lampung bukan semata persoalan alam, melainkan bencana struktural yang diperparah oleh kerusakan lingkungan, hilangnya ruang terbuka hijau (RTH), dan buruknya tata kelola kota.

Dari 33 bukit yang ada di kota ini, hampir semuanya rusak akibat penambangan dan alih fungsi lahan. Sungai-sungai mengalami pendangkalan parah, sistem drainase buruk, dan persoalan sampah tak kunjung tertangani.

“RTH tersisa hanya 4,5 persen. Semua sungai dangkal. Sampah tidak dikelola. Drainase buruk. Tapi yang dilakukan Walikota hanya meninjau lokasi banjir dan bagi-bagi nasi,” tegas Wahyu.

Ia mengingatkan, banjir besar pada 2019 saja telah merendam lebih dari 2.500 rumah. Sementara data terbaru mencatat sekitar 14 ribu rumah dan 11 ribu warga terdampak banjir.

Menurutnya, selama tidak ada langkah konkret dari pemerintah kota, ancaman banjir akan terus menelan korban. Pihaknya memastikan aksi akan terus dilakukan hingga tuntutan masyarakat ditanggapi serius.

“Kalau merasa tidak mampu menyelesaikan, lebih baik mundur dari jabatan Walikota,” tegasnya.

Wahyu juga mengecam tindakan aparat yang mencoba menghalangi aksi warga. Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang harus dijamin oleh negara.

“Pemerintah seharusnya hadir untuk melindungi, bukan membungkam suara rakyat,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya