Berita

Rafli Kande dalam konferensi pers bersama jurnalis di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Rabu, 23 April 2025/RMOLAceh

Politik

Kecewa Penyelesaian Sengketa Suara Pileg, Politikus Aceh Mundur dari PKS

KAMIS, 24 APRIL 2025 | 01:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Musisi dan politikus asal Aceh, Rafli Kande, resmi mundur dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Rafli menyebut keputusan tersebut diambil sebagai bentuk sikap politiknya setelah merasa tidak lagi sejalan dengan nilai-nilai perjuangan yang pernah ia yakini bersama partai tersebut.

“Saya merasa asing pada rumah saya sendiri. Keputusan ini tentu tidak mudah, tetapi menjadi sebuah keharusan sikap yang harus saya ambil," kata Rafli Kande di Banda Aceh, dikutip RMOLAceh, Rabu, 23 April 2025. 

"Saya tidak bisa terus berada dalam sebuah sistem yang menurut saya mulai menjauh dari nilai-nilai perjuangan yang dulu kita junjung tinggi bersama,” sambungnya. 


Rafli mengakui, dirinya bukan kader organik PKS, melainkan sosok publik yang lebih dulu dikenal sebagai seniman. Ia bergabung ke partai tersebut dengan harapan bisa memperjuangkan aspirasi rakyat melalui jalur parlemen.

“Saya masuk ke dunia politik bukan untuk sekadar duduk di kursi kekuasaan, tapi untuk memperjuangkan suara rakyat, keadilan, dan kebenaran,” ujarnya.

Namun menurutnya, proses penyelesaian sengketa suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) antara dirinya dengan kader lainnya, Ghufran, di Mahkamah Partai, justru berujung kekecewaan. Ia merasa tidak ada itikad baik dari internal partai untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan terbuka.

“Berulang kali saya sampaikan kepada para pemangku pimpinan di partai, namun sepertinya tidak menemukan jawaban. Justru diskriminasi terhadap saya dilakukan oleh partai yang telah mengantarkan saya menjadi Anggota DPR RI,” ungkap Rafli.

Rafli menegaskan, keputusan mundur ini bukan bentuk perlawanan, melainkan panggilan nurani. Ia tetap akan melanjutkan perjuangan politiknya, namun dengan cara yang berbeda.

“Saya tidak ingin menjadi bagian dari kebungkaman, apalagi kompromi terhadap hal-hal yang menurut saya menyimpang dari etika dan kepentingan rakyat. Ketika idealisme tidak lagi mendapatkan tempat, saya memilih untuk pergi memperjuangkan hati nurani dengan jihad politik yang lain,” tegasnya.

Tak hanya itu, Rafli juga menyampaikan permintaan khusus kepada PKS agar tidak lagi menggunakan nama atau wajahnya untuk kepentingan politik partai.

“Saya juga melarang kepada Partai Keadilan Sejahtera untuk tidak membawa nama saya secara pribadi untuk kepentingan partai mendapatkan simpati dari masyarakat. Saya juga melarang penggunaan nama saya pada atribut-atribut ataupun video-video dan bentuk gambar lainnya dengan tujuan untuk mendapatkan suara,” ujarnya.

Rafli memperoleh lebih dari 45 ribu suara pada Pemilu Legislatif 2024 dari Daerah Pemilihan Aceh 1. Ia menyebut suara itu adalah amanah rakyat yang telah dikhianati oleh proses yang menurutnya tidak adil.

“Proses pelaksanaan pemilu yang telah berlalu adalah bukti kesungguhan saya untuk bisa melanjutkan perjuangan di parlemen, kurang lebih 45 ribu suara telah menitipkan amanahnya kepada saya dengan cara memilih saya, namun saya merasa bahwa proses tersebut dicederai dengan menzalimi hak-hak suara yang telah saya dapatkan,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya