Berita

Komisi I DPR panggil pakar HI untuk bahas penetapan ZEE di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu,23 April 2025/RMOL

Politik

Komisi I DPR Panggil Pakar Bahas Penetapan ZEE

RABU, 23 APRIL 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi I DPR memanggil sejumlah pakar hubungan internasional untuk membahas tentang penetapan batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu,23 April 2025.

Pantauan RMOL di lokasi, Komisi I menghadirkan guru besar ilmu hubungan internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana, Direktur ASEAN Studies Center UGM Dr. Dafri Agussalim, dan Departemen HI Universitas Paramadina Dr. Mohammad Riza Widyarsa.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono, dan Dave Akhbarsyah Fikarno Laksono serta dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi I.


“Rancangan ini kan sudah disetujui dan diberlakukan, apakah masalahnya selesai antar dua negara? karena kan ada perbedaan prinsip juga, single line dan double line. Indonesia hanya garis kontinennya saja, apakah ini menyelesaikan masalah padahal di situ ada dua prinsip yag berbeda,” tanya anggota Komisi I DPR Nurul Arifin dalam rapat.

Anggota Komisi I TB Hasanuddin menuturkan bahwa ratifikasi perjanjian dua negara tentang batas ZEE antara Indonesia dan Vietnam.

“Buat saya clear, kami menilai ratifikasi untuk perjanjian ZEE antara Indonesia dengan Vietnam itu, ketika kita sedikit confuse, tentang sikap negeri ini terhadap nine dash line itu, mudah-mudahan ini menjadi penutup lah,” tandasnya.

Pemimpin Indonesia dan Vietnam mengatakan negara mereka pada tahun 2025 akan secara resmi menyepakati batas-batas ZEE.

Langkah ini tidak hanya menyelesaikan perdebatan panjang tentang wilayah maritim kedua negara yang tumpang tindih, tetapi juga menghadirkan front terpadu untuk menentang klaim China yang ekspansif dan ilegal di Laut Cina Selatan.

Batas-batas yang disepakati oleh Hanoi dan Jakarta adalah bagian dari wilayah yang dengan sewenang-wenang diklaim Beijing di laut tersebut, yang merupakan jalur perdagangan global senilai triliunan dolar dalam setahun. 

Tiongkok secara rutin mengklaim perairan di ZEE negara lain yang diakui secara internasional, area yang biasanya membentang 200 mil laut dari laut teritorial suatu negara di mana negara tersebut memiliki hak eksklusif atas sumber daya laut.

Selama beberapa dekade, Partai Komunis China telah menggunakan paksaan dan kekuatan terhadap negara tetangga termasuk Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam saat mencoba menegakkan ambisi maritim di perairan yang disengketakan. 

Tiongkok terus mengabaikan putusan mahkamah internasional tahun 2016 yang menetapkan klaim teritorialnya tidak valid, meski Beijing, sebagai penandatangan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS), secara hukum terikat oleh keputusan tersebut dan penunjukan maritim perjanjian tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya