Berita

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol/RMOL

Hukum

Windy Idol Belum Ditahan, Ini Kata KPK

RABU, 23 APRIL 2025 | 09:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun hingga kini penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol belum dijebloskan ke tahanan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus dugaan TPPU terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) hingga saat ini masih berproses. KPK pun sudah memeriksa mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH) pada Selasa kemarin, 22 April 2025.

"TPPU-nya masih ada. Jadi terkait Pak HH ini, itu perkara TPPU-nya masih ada, sehingga kita masih mendalami masalah TPPU-nya. Karena kita ingin mengembalikan sejauh mana aset-aset yang telah dikorupsi tersebut itu larinya ke mana saja," kata Asep kepada wartawan, Rabu 23 April 2025.


Asep pun membenarkan, selain Hasbi Hasan, KPK juga sudah menetapkan Windy Idol sebagai tersangka kasus TPPU.

"Betul, saat ini yang bersangkutan WI (Windy Idol) ini sebagai tersangka di TPPU-nya. Untuk pemanggilan tentu kan tergantung dari kebutuhan penyidik," kata Asep.

Asep memastikan, proses penyidikan TPPU yang turut melibatkan Windy Idol masih terus berproses.

"Masih berlangsung," pungkas Asep.

Pada Selasa, 5 Maret 2024, KPK mengumumkan telah mengembangkan perkara suap pengurusan perkara di MA dengan sangkaan TPPU. Namun, KPK belum membeberkan identitas tersangkanya.

Akan tetapi berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK menetapkan tiga orang tersangka TPPU, yakni Hasbi Hasan, penyanyi Windy Idol, dan Rinaldo Septariando B selaku wiraswasta yang juga merupakan kakak kandung Windy Idol.

Selain menjadi tersangka TPPU, Hasbi Hasan juga kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara lainnya di MA. Dalam kasus suap yang baru itu, Hasbi ditetapkan sebagai tersangka bersama Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama (Dirut) PT Wahana Adyawarna.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya