Berita

Petugas membawa koper warna merah usai geledah Kantor Dinas Perkim Pemkab Lampung Tengah/RMOLLampung

Hukum

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU

RABU, 23 APRIL 2025 | 07:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) yang meminjamkan bendera perusahaan untuk menggarap proyek di lingkungan Dinas PUPR Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU).

Hal itu menjadi salah satu alasan tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Perkim Pemkab Lamteng pada Selasa kemarin, 23 April 2025.

"Jadi OTT itu kan terkait dengan pekerjaan-pekerjaannya itu ke Lampung nyarinya. Iya gitu (pinjam bendera). Jadi perusahaannya bukan perusahaan dari OKU," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu 23 April 2025.


Asep menjelaskan, pihaknya sedang mendalami keterlibatan pejabat di Dinas Perkim Pemkab Lamteng yang meminjamkan bendera perusahaan untuk menggarap proyek di Dinas PUPR Pemkab OKU.

"Itu yang sedang kita dalami. Apakah ini hanya orang per orang yang punya perusahaan, atau memang ada juga, mungkin kalau secara kelembagaan sih kayaknya tidak. Ini mungkin ini saling kenal nih. Saling kenal antara pejabat di sini dan pejabat di sana gitu. Ini secara person ya," kata Asep.

Bahkan, kata Asep, perusahaan yang dipinjam benderanya itu kemungkinan besar juga menggarap proyek di Pemkab Lamteng.

"Nah itu kemungkinan ya karena domisilinya di sana juga ya di sana juga. Tapi kan yang jelas yang bermasalah kan yang di OKU," pungkas Asep.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dari penggeledahan di kantor Dinas Perkim Pemkab Lamteng, tim penyidik mengamankan beberapa barang bukti.

"Untuk hasil geledah disita dokumen dan BBE," kata Tessa kepada wartawan, Selasa malam, 22 April 2025.

Tessa menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Pemkab OKU, Provinsi Sumatera Selatan TA 2024-2025.

Diberitakan RMOLLampung, KPK menggeledah lokasi tersebut sejak pagi hingga pukul 16.00 WIB.

Ada sekitar lima orang diduga penyidik KPK keluar dari Kantor Dinas Perkim dengan membawa barang bukti satu buah koper warna merah ukuran sedang. Seorang berbaju batik kemudian membawa koper tersebut ke mobil Toyota Innova hitam dengan plat nomor B 1145 CIF.

Pada Minggu, 16 Maret 2025, KPK resmi menetapkan enam dari delapan orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU, M Fauzi alias Pablo selaku swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso selaku swasta.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,6 miliar, satu unit mobil Toyota Fortuner, dokumen, alat komunikasi, dan barang bukti elektronik lainnya.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya