Berita

Petugas membawa koper warna merah usai geledah Kantor Dinas Perkim Pemkab Lampung Tengah/RMOLLampung

Hukum

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU

RABU, 23 APRIL 2025 | 07:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) yang meminjamkan bendera perusahaan untuk menggarap proyek di lingkungan Dinas PUPR Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU).

Hal itu menjadi salah satu alasan tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Perkim Pemkab Lamteng pada Selasa kemarin, 23 April 2025.

"Jadi OTT itu kan terkait dengan pekerjaan-pekerjaannya itu ke Lampung nyarinya. Iya gitu (pinjam bendera). Jadi perusahaannya bukan perusahaan dari OKU," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu 23 April 2025.


Asep menjelaskan, pihaknya sedang mendalami keterlibatan pejabat di Dinas Perkim Pemkab Lamteng yang meminjamkan bendera perusahaan untuk menggarap proyek di Dinas PUPR Pemkab OKU.

"Itu yang sedang kita dalami. Apakah ini hanya orang per orang yang punya perusahaan, atau memang ada juga, mungkin kalau secara kelembagaan sih kayaknya tidak. Ini mungkin ini saling kenal nih. Saling kenal antara pejabat di sini dan pejabat di sana gitu. Ini secara person ya," kata Asep.

Bahkan, kata Asep, perusahaan yang dipinjam benderanya itu kemungkinan besar juga menggarap proyek di Pemkab Lamteng.

"Nah itu kemungkinan ya karena domisilinya di sana juga ya di sana juga. Tapi kan yang jelas yang bermasalah kan yang di OKU," pungkas Asep.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dari penggeledahan di kantor Dinas Perkim Pemkab Lamteng, tim penyidik mengamankan beberapa barang bukti.

"Untuk hasil geledah disita dokumen dan BBE," kata Tessa kepada wartawan, Selasa malam, 22 April 2025.

Tessa menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Pemkab OKU, Provinsi Sumatera Selatan TA 2024-2025.

Diberitakan RMOLLampung, KPK menggeledah lokasi tersebut sejak pagi hingga pukul 16.00 WIB.

Ada sekitar lima orang diduga penyidik KPK keluar dari Kantor Dinas Perkim dengan membawa barang bukti satu buah koper warna merah ukuran sedang. Seorang berbaju batik kemudian membawa koper tersebut ke mobil Toyota Innova hitam dengan plat nomor B 1145 CIF.

Pada Minggu, 16 Maret 2025, KPK resmi menetapkan enam dari delapan orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Ferlan Juliansyah selaku Anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU, M Fauzi alias Pablo selaku swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso selaku swasta.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,6 miliar, satu unit mobil Toyota Fortuner, dokumen, alat komunikasi, dan barang bukti elektronik lainnya.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya