Berita

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Aji Purwadi/Istimewa

Politik

Bawaslu Pesawaran Terima 9 Laporan Dugaan Pelanggaran PSU

RABU, 23 APRIL 2025 | 04:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menerima sebanyak sembilan laporan dugaan pelanggaran sejak dimulainya tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran. 

Koordinator Divisi penanganan pelanggaran, Aji Purwadi, didampingi Ketua KPU Pesawaran, Fatihunnajah mengatakan, pihaknya telah menerima sebanyak sembilan laporan dugaan pelanggaran PSU Pilkada Pesawaran. 

"Dari sembilan laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat hanya dua yang telah diregistrasi karena memenuhi syarat formil dan material namun tidak terbukti," kata Aji Purwadi, dikutip RMOLLampung, Selasa 22 April 2025. 


Dia menjelaskan, dari sembilan laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat sejak dimulainya tahapan PSU Pilkada Pesawaran yaitu menyangkut dugaan pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi dan undang undang lainnya. 

"Semua laporan itu sudah dihentikan karena tidak terbukti. Dan kami tidak berhenti melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran baik kepada KPU dan para calon tentunya dapat merugikan diri sendiri, lembaga dan paslon itu sendiri," ujarnya. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya