Berita

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar/RMOL

Nusantara

Menag Rekomendasikan 11 Strategi untuk Tekan Angka Perceraian

SELASA, 22 APRIL 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4)  memiliki misi besar untuk membantu menyelesaikan konflik keluarga secara damai dan konstruktif, tanpa harus melalui proses pengadilan.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan, BP4 sebagai Badan binaan Kementerian Agama, menjadi pihak yang paling tepat dalam merespons dan mencegah meningkatnya angka perceraian. 

“Kita perlu lebih fokus pada mediasi," kata  Nasaruddin saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BP4 tahun 2025 bertema “Dengan Cinta Menuju Keluarga Bahagia” di Jakarta, Selasa malam, 22 April 2025. 


Ia pun merekomendasikan 11 strategi mediasi yang dapat dijalankan BP4 untuk menekan angka perceraian di Indonesia, yaitu; 

1. Memperluas peran mediasi kepada pasangan pra-nikah dan usia matang yang belum menikah
2. Proaktif mendorong pasangan muda untuk menikah
3. Berperan sebagai "makcomblang" atau perantara jodoh
4.Melakukan mediasi pascaperceraian untuk mencegah anak terlantar
5.Menjadi mediator dalam konflik antara menantu dan mertua
6. Bekerja sama dengan peradilan agama agar tidak mudah memutus perkara cerai
7. Memediasi pasangan nikah siri untuk melakukan isbat nikah
8. Menjadi penengah dalam permasalahan yang menghambat proses pernikahan di KUA
9. Melakukan mediasi terhadap individu yang berpotensi selingkuh
10. Menginisiasi program nikah massal agar masyarakat tidak terbebani biaya 
11. Menjalin koordinasi dengan lembaga pemerintah yang mengelola program gizi dan pendidikan agar anak-anak mendapat perhatian yang layak.

Menag juga mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan menambahkan satu bab khusus tentang pelestarian perkawinan. Ia menekankan dampak sosial perceraian yang signifikan, terutama terhadap perempuan dan anak.

“Secara sosiologis, perceraian menciptakan orang miskin baru, yang menjadi korban pertama, istri, dan kedua adalah anak. Karena itu, mediasi menjadi langkah penting dan strategis,” ungkapnya.

Menag juga mendorong agar BP4 dilibatkan secara resmi dalam proses peradilan, melalui surat keputusan Mahkamah Agung yang mewajibkan pertimbangan dari BP4 sebelum keputusan cerai dijatuhkan hakim.

“Organisasi BP4 perlu diperkuat hingga tingkat daerah. Untuk itu, kami melobi kepada Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran pembinaan BP4 secara maksimal,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan, tantangan dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan di era sekarang semakin kompleks. 

Tingginya angka perceraian, rendahnya literasi perkawinan, hingga tantangan budaya digital terhadap ketahanan keluarga, merupakan masalah nyata yang harus dihadapi bersama. 

Abu menyatakan kesiapan jajaran Ditjen Bimas Islam untuk mendukung pengembangan kelembagaan dan program strategis BP4. 

"BP4 adalah mitra strategis Direktorat Jenderal Bimas Islam,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya