Berita

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi Soeharto/RMOL

Politik

Titiek Soeharto Wanti-wanti Trenggono Jangan Sampai Korupsi

SELASA, 22 APRIL 2025 | 19:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi IV DPR menyetujui pembukaan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dapat meningkatkan kinerja dan pengawasan wilayah laut Indonesia.

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi Soeharto meminta agar penambahan anggaran di KKP baik dari APBN, maupun bantuan hingga pinjaman kementerian digunakan dengan sebaik-baiknya.

“Iya itu kan di samping APBN ada juga bantuan-bantuan dan pinjaman-pinjaman dari luar negeri kalau udah dapet bantuan-bantuan itu, mohon supaya bantuan ini bisa dipergunakan sebaik-baiknya, tepat sasaran dan bermanfaat sebesar-besarnya untuk nelayan dan masyarakat kita,” kata Titiek Soeharto di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 22 April 2025.


Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mewanti-wanti Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono agar tidak melakukan tindak korupsi ketika penambahan anggaran tersebut disetujui kementerian keuangan untuk ditambahkan atau dibuka kembali anggaran KKP yang terblokir.

“Jangan sampai udah dikasih bantuan nanti dikorupsi, gitu ya. Apalagi pemerintah sekarang, Pak Presiden menekankan bahwa, jangan sampai ada yang korupsi, saya akan kejar sampai kemanapun, supaya hati-hatilah menggunakan anggaran,” tegasnya.

KKP mengajukan permohonan kepada Komisi IV DPR agar menyetujui usulan membuka kembali anggaran yang saat ini masih diblokir. 

KKP meminta DPR menyetujui pembukaan blokir anggaran tersebut semata-mata untuk mendukung swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan.

Trenggono mengatakan pagu efektif Anggaran KKP tahun 2025 yang bersumber dari APBN sebesar Rp4,84 triliun. Namun setelah adanya efisiensi sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, maka pagu efektif KKP tahun 2025 sebesar Rp3,58 triliun.

"Pagu Efektif Anggaran KKP tahun 2025 yang bersumber dari APBN adalah sebesar Rp4,84 triliun. Setelah adanya efisiensi sesuai Inpres nomor 1 tahun 2025, maka Pagu Efektif KKP adalah sebesar Rp3,58 triliun," ujar Trenggono dalam rapat bersama Komisi IV.

Trenggono mengatakan anggaran tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp1,92 triliun, belanja barang Rp1,63 triliun, dan belanja modal sebesar Rp37,93 miliar. Anggaran efektif eselon I pasca efisiensi berdasarkan jenis belanja yakni Sekretaris Jenderal sebesar Rp358,26 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp45,41 miliar, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Tangkap sebesar Rp1,05 triliun, Ditjen Perikanan Budidaya sebesar Rp529,71 miliar, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Rp641,52 miliar.

Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp158,64 miliar, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut sebesar Rp446,92 miliar, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan sebesar Rp1,09 triliun, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan sebesar Rp265,95 miliar.

Pada tahun 2025, KKP mengelola proyek-proyek strategis yang didanai oleh pinjaman dan hibah luar negeri. Total pinjaman luar negeri KKP sebesar Rp957 miliar dan hibah luar negeri sebesar Rp50,4 miliar.

Proyek tersebut antara lain pengelolaan kawasan konservasi perairan laut melalui program Ocean for Prosperity yang sudah dirancang sejak periode 2014-2019 dan sudah lama sekali karena ini menjadi bagian dari untuk mencapai target Marine Protection Area yang dicanangkan UN Ocean.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya