Berita

Illustrasi/rMOL via AI

Bisnis

Negosiasi AS-Iran Guncang Pasar Minyak, Harga Anjlok Lebih 2 Persen

SELASA, 22 APRIL 2025 | 09:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak turun lebih dari 2 persen pada perdagangan Senin, 21 April 2025, didorong proses pembicaraan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent turun 1,70 Dolar AS atau 2,5 persen menjadi 66,26 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS turun 1,60 Dolar AS atau 2,5 persen, menjadi 63,08 Dolar AS per barel.

"Pembicaraan AS-Iran tampak relatif positif, yang memungkinkan orang mulai memikirkan kemungkinan adanya solusi," kata Harry Tchilinguirian, kepala kelompok penelitian di Onyx Capital Group.


"Implikasi langsungnya adalah minyak mentah Iran tidak akan hilang dari pasaran," ujarnya.

Tchilinguirian menambahkan, pasar juga memiliki likuiditas yang lebih rendah karena liburan Paskah, yang dapat memperburuk pergerakan harga.

Pembicaraan nuklir antara Teheran dan Washington terus menunjukkan kemajuan. Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi mengatakan dalam pembicaraan tersebut, AS dan Iran sepakat untuk mulai menyusun kerangka kerja.

Kemajuan tersebut menyusul sanksi lebih lanjut yang dijatuhkan AS minggu lalu terhadap kilang minyak independen China yang dituduh memproses minyak mentah Iran, meningkatkan tekanan terhadap Teheran.

Pasar juga tertekan pada hari Senin setelah Presiden AS Donald Trump mengulangi kritiknya tentang Federal Reserve. 

"Ekonomi AS dapat melambat kecuali suku bunga segera diturunkan," kata Trump pada hari Senin.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Ketua KNPI Merauke Ajak Generasi Muda Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 04:19

Kedaulatan Teknologi Faktor Penting Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:55

PKS Desak Pemerintah Bersikap Proporsional Terkait MSCI

Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:25

Solusi Kasus Business Judgement Rule Sektor Perumahan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:57

Waka BRIN Pimpin Delegasi RI Perjuangkan Space Economic di Konferensi PBB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:32

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:12

KPK Endus Ada Kickback Vendor kepada Pejabat BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:59

Presiden PKS Wanti-wanti Bahaya AI sebagai Senjata Fitnah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:34

Masih Atur Waktu, KPK Bantah Ada Kendala dalam Pemanggilan Nusron

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:04

Polri Utamakan Pendekatan Humanis dan Edukatif Selama Operasi Patuh 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:42

Selengkapnya