Berita

Ketua Pusat Studi Pengembangan Industri dan Kebijakan Publik (PIKP) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Dr Ir Arman Hakim Nasution/Istimewa

Politik

TKDN Kunci Kemandirian Ekonomi untuk Hadapi Tarif Impor AS

SELASA, 22 APRIL 2025 | 06:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi kunci mengembalikan kejayaan industri manufaktur Indonesia di tengah dinamika tarif resiprokal atau tarif balasan global yang dicanangkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Demikian disampaikan Ketua Pusat Studi Pengembangan Industri dan Kebijakan Publik (PIKP) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Dr Ir Arman Hakim Nasution.

Menurut Arman, TKDN bukan sekadar aturan, melainkan jembatan menuju substitusi impor dan kemandirian ekonomi. 


“TKDN adalah konsep penguatan industri, tetapi implementasinya harus fleksibel dan seimbang dengan hilirisasi,” kata Arman dalam Board of Expertise Note Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PP IKA) ITS, dikutip RMOLJatim, Senin, 21 April 2025.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebelum reformasi 1998, industri manufaktur tumbuh pesat hingga 13-14 persen dan mendorong ekonomi nasional naik ke 7 persen. 

Setelah reformasi, pertumbuhan manufaktur melambat ke angka 3 persen, menurunkan pertumbuhan ekonomi ke kisaran 5-6 persen. 

“TKDN hadir untuk melindungi industri dalam negeri, serupa dengan kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan oleh negara maju seperti AS,” tegas dosen Departemen Manajemen Bisnis ITS ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa biaya modal yang tinggi dan hambatan mafia bisnis serta politik, termasuk pengaruh negara donor, menjadi kendala utama dalam menyukseskan TKDN. 

Ia mencontohkan hilirisasi Freeport, di mana tingkat 3 dan 4 yaitu industri perakitan belum siap, meskipun tingkat 1 dan 2 yaitu bahan mentah telah berjalan lancar. 

Di tengah tekanan geopolitik, terutama kebijakan tarif balasan atau resiprokal 32 persen dari AS di era Presiden Trump, Arman menekankan pentingnya negosiasi berbasis kesetaraan. 

“Jangan ikuti gendang AS. Mengurangi ketergantungan pada barang impor menjadi krusial agar martabat bangsa tidak tergadaikan,” tegasnya merujuk ketergantungan 90 persen bahan baku farmasi dari impor.

Ia mengusulkan sejumlah solusi mitigasi, antara lain meningkatkan impor pangan seperti gandum dan kedelai melalui skema pemerintah untuk pemerintah, menegakkan regulasi anti-dumping yakni mengenakan bea masuk untuk barang dumping atau barang yang dijual ke luar negeri dengan harga yang lebih murah. 

Arman juga mendorong relaksasi kebijakan seperti Dana Hasil Ekspor (DHE) untuk Freeport dan impor etanol, sambil memperkuat TKDN yang transparan.

“Sehingga nantinya dapat menjadi strategi Indonesia dalam menghadapi tarif resiprokal 32 persen dari AS," paparnya.

Arman optimistis, dengan pendekatan yang tepat, Indonesia dapat menghadapi tantangan global sembari memperkuat kemandirian ekonomi. 

“Dengan kreativitas dan kerja sama dalam konteks Indonesia Incorporated, tidak ada masalah yang sulit, asal martabat bangsa ditegakkan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya