Berita

Ketua Pusat Studi Pengembangan Industri dan Kebijakan Publik (PIKP) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Dr Ir Arman Hakim Nasution/Istimewa

Politik

TKDN Kunci Kemandirian Ekonomi untuk Hadapi Tarif Impor AS

SELASA, 22 APRIL 2025 | 06:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi kunci mengembalikan kejayaan industri manufaktur Indonesia di tengah dinamika tarif resiprokal atau tarif balasan global yang dicanangkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Demikian disampaikan Ketua Pusat Studi Pengembangan Industri dan Kebijakan Publik (PIKP) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Dr Ir Arman Hakim Nasution.

Menurut Arman, TKDN bukan sekadar aturan, melainkan jembatan menuju substitusi impor dan kemandirian ekonomi. 


“TKDN adalah konsep penguatan industri, tetapi implementasinya harus fleksibel dan seimbang dengan hilirisasi,” kata Arman dalam Board of Expertise Note Pengurus Pusat Ikatan Alumni (PP IKA) ITS, dikutip RMOLJatim, Senin, 21 April 2025.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sebelum reformasi 1998, industri manufaktur tumbuh pesat hingga 13-14 persen dan mendorong ekonomi nasional naik ke 7 persen. 

Setelah reformasi, pertumbuhan manufaktur melambat ke angka 3 persen, menurunkan pertumbuhan ekonomi ke kisaran 5-6 persen. 

“TKDN hadir untuk melindungi industri dalam negeri, serupa dengan kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan oleh negara maju seperti AS,” tegas dosen Departemen Manajemen Bisnis ITS ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa biaya modal yang tinggi dan hambatan mafia bisnis serta politik, termasuk pengaruh negara donor, menjadi kendala utama dalam menyukseskan TKDN. 

Ia mencontohkan hilirisasi Freeport, di mana tingkat 3 dan 4 yaitu industri perakitan belum siap, meskipun tingkat 1 dan 2 yaitu bahan mentah telah berjalan lancar. 

Di tengah tekanan geopolitik, terutama kebijakan tarif balasan atau resiprokal 32 persen dari AS di era Presiden Trump, Arman menekankan pentingnya negosiasi berbasis kesetaraan. 

“Jangan ikuti gendang AS. Mengurangi ketergantungan pada barang impor menjadi krusial agar martabat bangsa tidak tergadaikan,” tegasnya merujuk ketergantungan 90 persen bahan baku farmasi dari impor.

Ia mengusulkan sejumlah solusi mitigasi, antara lain meningkatkan impor pangan seperti gandum dan kedelai melalui skema pemerintah untuk pemerintah, menegakkan regulasi anti-dumping yakni mengenakan bea masuk untuk barang dumping atau barang yang dijual ke luar negeri dengan harga yang lebih murah. 

Arman juga mendorong relaksasi kebijakan seperti Dana Hasil Ekspor (DHE) untuk Freeport dan impor etanol, sambil memperkuat TKDN yang transparan.

“Sehingga nantinya dapat menjadi strategi Indonesia dalam menghadapi tarif resiprokal 32 persen dari AS," paparnya.

Arman optimistis, dengan pendekatan yang tepat, Indonesia dapat menghadapi tantangan global sembari memperkuat kemandirian ekonomi. 

“Dengan kreativitas dan kerja sama dalam konteks Indonesia Incorporated, tidak ada masalah yang sulit, asal martabat bangsa ditegakkan," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya