Berita

Jajaran KPU Purwakarta bersama Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein/RMOLJabar

Politik

Berhasil Terapkan Efisiensi, KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp1,8 Miliar

SELASA, 22 APRIL 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sebesar Rp 1.859.365.190 (Rp1,8 miliar).  

Hal ini disampaikan dalam audiensi KPU Purwakarta dengan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), di Rumah Dinas Bupati pada Senin, 21 April 2025. Audiensi tersebut membahas Laporan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024.

Om Zein memberikan apresiasi tinggi atas efisiensi penggunaan anggaran yang dilakukan oleh KPU Purwakarta. Dari total dana hibah Pilkada sebesar Rp40 miliar, pengembalian sebesar Rp1,85 miliar menunjukkan keberhasilan KPU dalam mengelola anggaran secara efektif dan transparan.


"Artinya, KPU Purwakarta telah berhasil melakukan efisiensi dan melaksanakan Pemilukada yang jujur, adil dan transparan," puji Om Zein, dikutip RMOLJabar, Senin 21 April 2025.

Ia berharap sinergi antara KPU Purwakarta dan Pemkab Purwakarta akan terus terjalin erat. 

"KPU diharapkan terus mendukung pembangunan dan mengawal program kerja Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta lima tahun ke depan," tambahnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos menjelaskan, pengembalian dana tersebut merupakan hasil dari efisiensi dan penghematan di beberapa kegiatan.

Salah satunya adalah penghematan pada kegiatan sosialisasi Pilkada dan pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah TPS yang awalnya diestimasikan di atas 1.500 berhasil dipadatkan menjadi 1.462 TPS dengan kapasitas 600 orang per TPS.

Secara keseluruhan, total anggaran yang terserap mencapai 95,5 persen dari total dana hibah. 

"Total keseluruhan dana hibah yang telah kami gunakan adalah sebesar Rp 38.140.634.810. Sisa anggaran sebesar Rp 1.859.365.190 akan kami kembalikan ke Pemkab," jelas Binos.  

Pengembalian dana ini menjadi bukti nyata komitmen KPU Purwakarta dalam menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab dan akuntabel. 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya