Berita

Bekas anggota DPRD Palembang yang menjadi pelaku penusukan mantan istrinya/Istimewa

Presisi

Buron Kasus Penusukan, Bekas Anggota DPRD Palembang Ditangkap di Banten

SELASA, 22 APRIL 2025 | 02:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan anggota DPRD Kota Palembang, M Sukri Zen, yang menjadi buronan dalam kasus penusukan terhadap mantan istrinya, PW (40), akhirnya berhasil ditangkap polisi. Ia diamankan di tempat persembunyiannya di Provinsi Banten pada Minggu, 20 April 2025, setelah sebulan dalam pelarian.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan dan pelacakan intensif terhadap tersangka.

"Tersangka M Sukri Zen sudah kami amankan dan dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aksi penusukan ini sangat membahayakan jiwa korban," ujar Harryo dalam keterangan pers yang dikutip RMOLSumsel, Senin 21 April 2025.


Peristiwa penusukan itu terjadi pada Rabu, 19 Maret 2025, di rumah ibu angkat korban, di Jalan Pip Raya, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Akibatnya, PW mengalami 10 luka tusukan dan harus dirawat intensif di rumah sakit.

"Motifnya adalah rasa cemburu. Tersangka tidak ingin mantan istrinya jatuh cinta pada orang lain. Saat korban menolak ajakan rujuk, tersangka melakukan penusukan secara membabi buta," tuturnya.

Sukri Zen kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi sempat menduga ia melarikan diri ke Prabumulih, Sumatera Selatan, atau Tangerang, Banten, tempat di mana ia memiliki keluarga.

Informasi ini juga diperkuat oleh ibu angkat korban, Zaenab, yang menyebutkan bahwa Sukri Zen kemungkinan melarikan diri ke daerah-daerah tersebut. 

"Dugaan awal, ia kabur ke Prabumulih, lalu menuju Tangerang karena ada keluarganya di sana," ujar Zaenab.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya