Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Politik

Soal Polemik SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi: Negara Tidak Boleh Kalah

SELASA, 22 APRIL 2025 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Negara tidak boleh kalah dalam kasus sengketa lahan yang ditempati oleh SMAN 1 Bandung. Apa yang diperjuangkan oleh Pemprov Jawa Barat dan Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung adalah bagian dari upaya menjaga kepentingan pendidikan.

“Negara tidak boleh kalah oleh perorangan atau kelompok. Terlebih, ini untuk kepentingan pendidikan, bukan kepentingan pribadi,” ujar Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dikutip RMOLJabar, Senin 21 April 2025..

Pernyataan ini menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) dalam gugatan terkait kepemilikan lahan SMAN 1 Bandung. 


Meski kalah di tingkat pertama, Dedi memastikan Pemprov Jabar akan menempuh langkah hukum lanjutan.

“Kita akan banding. Kami meyakini bahwa lahan itu adalah aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar menyatakan keberatan dan berencana menempuh upaya hukum banding, terkait putusan PTUN Bandung yang mengabulkan gugatan PLK atas lahan SMAN 1 Bandung.

Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Pemprov Jabar, Arief Nadjemudin mengatakan, pihaknya belum menerima salinan lengkap putusan tersebut.

"Kami belum menerima putusan fisiknya, kemarin baru menerima amar putusannya saja. Pasti akan kami pelajari dulu hasil lengkapnya. Mungkin satu atau dua hari ke depan baru kami terima berkas lengkapnya," ujarnya, saat dihubungi lewat pesan singkat WhatsApp, Jumat 18 April 2025.

Arief menyebut, berdasarkan hasil putusan yang sudah dibaca, pihaknya menilai keputusan majelis hakim tidak adil. Oleh karena itu, Pemprov Jabar akan mempertimbangkan aspek kepentingan umum, terutama karena objek sengketa adalah sekolah negeri.

"Kalau dilihat dari putusannya, menurut kami itu putusan yang tidak adil. Kami pasti akan pertimbangkan berbagai hal, ini berkaitan dengan kepentingan umum dan pendidikan. Dalam ketentuan hukum dan fakta yang ada, seharusnya semua dilihat secara seimbang," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya