Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Politik

Soal Polemik SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi: Negara Tidak Boleh Kalah

SELASA, 22 APRIL 2025 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Negara tidak boleh kalah dalam kasus sengketa lahan yang ditempati oleh SMAN 1 Bandung. Apa yang diperjuangkan oleh Pemprov Jawa Barat dan Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung adalah bagian dari upaya menjaga kepentingan pendidikan.

“Negara tidak boleh kalah oleh perorangan atau kelompok. Terlebih, ini untuk kepentingan pendidikan, bukan kepentingan pribadi,” ujar Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dikutip RMOLJabar, Senin 21 April 2025..

Pernyataan ini menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) dalam gugatan terkait kepemilikan lahan SMAN 1 Bandung. 


Meski kalah di tingkat pertama, Dedi memastikan Pemprov Jabar akan menempuh langkah hukum lanjutan.

“Kita akan banding. Kami meyakini bahwa lahan itu adalah aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar menyatakan keberatan dan berencana menempuh upaya hukum banding, terkait putusan PTUN Bandung yang mengabulkan gugatan PLK atas lahan SMAN 1 Bandung.

Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Pemprov Jabar, Arief Nadjemudin mengatakan, pihaknya belum menerima salinan lengkap putusan tersebut.

"Kami belum menerima putusan fisiknya, kemarin baru menerima amar putusannya saja. Pasti akan kami pelajari dulu hasil lengkapnya. Mungkin satu atau dua hari ke depan baru kami terima berkas lengkapnya," ujarnya, saat dihubungi lewat pesan singkat WhatsApp, Jumat 18 April 2025.

Arief menyebut, berdasarkan hasil putusan yang sudah dibaca, pihaknya menilai keputusan majelis hakim tidak adil. Oleh karena itu, Pemprov Jabar akan mempertimbangkan aspek kepentingan umum, terutama karena objek sengketa adalah sekolah negeri.

"Kalau dilihat dari putusannya, menurut kami itu putusan yang tidak adil. Kami pasti akan pertimbangkan berbagai hal, ini berkaitan dengan kepentingan umum dan pendidikan. Dalam ketentuan hukum dan fakta yang ada, seharusnya semua dilihat secara seimbang," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya