Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Politik

Soal Polemik SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi: Negara Tidak Boleh Kalah

SELASA, 22 APRIL 2025 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Negara tidak boleh kalah dalam kasus sengketa lahan yang ditempati oleh SMAN 1 Bandung. Apa yang diperjuangkan oleh Pemprov Jawa Barat dan Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung adalah bagian dari upaya menjaga kepentingan pendidikan.

“Negara tidak boleh kalah oleh perorangan atau kelompok. Terlebih, ini untuk kepentingan pendidikan, bukan kepentingan pribadi,” ujar Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dikutip RMOLJabar, Senin 21 April 2025..

Pernyataan ini menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) dalam gugatan terkait kepemilikan lahan SMAN 1 Bandung. 


Meski kalah di tingkat pertama, Dedi memastikan Pemprov Jabar akan menempuh langkah hukum lanjutan.

“Kita akan banding. Kami meyakini bahwa lahan itu adalah aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar menyatakan keberatan dan berencana menempuh upaya hukum banding, terkait putusan PTUN Bandung yang mengabulkan gugatan PLK atas lahan SMAN 1 Bandung.

Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Pemprov Jabar, Arief Nadjemudin mengatakan, pihaknya belum menerima salinan lengkap putusan tersebut.

"Kami belum menerima putusan fisiknya, kemarin baru menerima amar putusannya saja. Pasti akan kami pelajari dulu hasil lengkapnya. Mungkin satu atau dua hari ke depan baru kami terima berkas lengkapnya," ujarnya, saat dihubungi lewat pesan singkat WhatsApp, Jumat 18 April 2025.

Arief menyebut, berdasarkan hasil putusan yang sudah dibaca, pihaknya menilai keputusan majelis hakim tidak adil. Oleh karena itu, Pemprov Jabar akan mempertimbangkan aspek kepentingan umum, terutama karena objek sengketa adalah sekolah negeri.

"Kalau dilihat dari putusannya, menurut kami itu putusan yang tidak adil. Kami pasti akan pertimbangkan berbagai hal, ini berkaitan dengan kepentingan umum dan pendidikan. Dalam ketentuan hukum dan fakta yang ada, seharusnya semua dilihat secara seimbang," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya