Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 April 2025/RMOL

Hukum

5 Jam Diperiksa KPK

Anak Buah Surya Paloh di Senayan Irit Bicara soal Dana CSR BI

SENIN, 21 APRIL 2025 | 15:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai lima jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori mengaku masih didalami terkait kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Pantauan RMOL, Satori telah menjalani pemeriksaan selama 5 jam sejak pukul 09.21 WIB hingga pukul 14.24 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 21 April 2025.

"Saya datang menghadiri undangan dan tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik," kata Satori kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore, 21 April 2025.


Satori mengaku, pemeriksaan kali ini tidak jauh berbeda dari 2 pemeriksaan sebelumnya, serta tidak ada yang berbeda.

"Yang jelas berkaitan dengan BI," tutur Satori.

Saat ditanya terkait siapa saja anggota DPR yang menerima dana CSR BI, Satori hanya tersenyum tanpa memberikan penjelasan.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dini hari, 6 Februari 2025.

Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu di hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori. Satori juga telah diperiksa KPK pada Selasa, 18 Februari 2025.

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya