Berita

Binti Amanah/istimewa

Politik

Kaget Dipecat dari PKB, Binti Amanah: Saya Tahu dari Media

SENIN, 21 APRIL 2025 | 04:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB tengah masih menjadi sorotan.

Binti Amanah, salah satu kader yang disebut-sebut berpotensi menggantikan Yus Bariah, buka suara dan mempertanyakan proses internal partai yang dinilainya tertutup dan minim transparansi.

Dalam keputusan PAW tersebut, nama Abdul Aziz ditetapkan sebagai pengganti Yus Bariah. Padahal, dari sisi perolehan suara pada Pemilu 2024, Binti Amanah dan Noverisman Subing justru menempati posisi lebih tinggi dari Abdul Aziz.


Yus Bariah (pemilik kursi kedua Dapil 8) merupakan istri mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo memperoleh 18.661 suara di Pemilu 2024.

Lalu, peraih suara terbanyak ketiga dan keempat adalah petahana DPRD Lampung Periode 2019-2024. Binti Amanah dengan 17.886 suara Noverisman Subing dengan 17.004 suara.

Sementara Abdul Aziz hanya memperoleh 4.146 suara. Abdul Aziz disebut-sebut merupakan kerabat dari Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim (Nunik)

“Saya baru tahu soal pemberhentian saya justru dari media, setelah muncul SK PAW atas nama Ibu Yus Bariah. Tidak pernah ada kabar atau surat pemberitahuan dari partai,” kata Binti, dikutip RMOLLampung, Minggu 20 April 2025.

Binti mengaku kaget karena tidak pernah mendapatkan teguran, pemanggilan, apalagi klarifikasi dari internal partai terkait posisinya. Ia pun mempertanyakan keputusan tersebut karena merasa tidak pernah diberi kesempatan untuk membela diri.

“Saya tentu bertanya-tanya, salah saya apa? Kalau memang ada alasan pemberhentian, setidaknya saya dipanggil dulu. Ini tidak pernah ada proses apa pun,” ujarnya.

Binti bahkan telah menemui Ketua Dewan Syuro PKB Lampung, KH Syakroni, untuk mencari penjelasan. Namun, menurut pengakuannya, KH Syakroni juga mengaku tidak mengetahui adanya pemberhentian terhadap dirinya.

“Saya silaturahmi ke beliau dan bertanya langsung. Jawabannya, beliau tidak diajak bicara soal ini. Saya makin bingung,” ungkapnya.

Upaya klarifikasi juga telah dilakukan Binti kepada Ketua PKB Lampung, Chusnunia Chalim, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.

“Saya WhatsApp ke Bu Nunik, belum ada respons sampai sekarang,” ucapnya.

Sebagai kader partai, Binti menegaskan bahwa dirinya hanya menginginkan kejelasan dan penghormatan atas hak yang seharusnya diterima.

“Kalau saya diberhentikan, setidaknya diberi tahu secara resmi. Saya masih menunggu surat resminya. Saya rasa itu adalah hak dasar saya sebagai kader partai,” tutup Binti.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya