Berita

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan/RMOLLampung

Hukum

Empat PR Besar Menanti Diselesaikan Kajati Lampung yang Baru

SENIN, 21 APRIL 2025 | 03:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Empat kasus besar menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang baru, Danang Suryo Wibowo. 

Yaitu kasus PT Lampung Energy Berjaya, KONI Lampung, Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, dan Bendungan Marga Tiga Lampung Timur. 

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, empat kasus tersebut masih terus berproses dan dilakukan penyelidikan oleh penyidik Pidsus. 


"Dari Aspidsus semua masih berjalan dalam proses semua," kata Ricky Ramadhan melalui pesan WhatsApp kepada RMOLLampung, Minggu (20/4). 

Untuk kasus bendungan Marga Tiga saat ini sedang ditangani penyidik pidsus. 

"Penyidik dari pidsus sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada pembangunan bendungan margatiga objeknya delapan bidang tanah," kata Ricky Ramadhan.

Kemudian kasus PT LEB juga masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Pidsus dan penyidik Pidsus Kejati Lampung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat ekpose mengatakan pihaknya telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap mata uang asing 1.483.497,78 dolar AS.

"Penyitaaan mata uang asing itu dilakukan oleh tim penyidik dikarenakan terindikasi adanya penghapusan uang tersebut dalam laporan keuangan yang dilakukan oleh PT. LEB dan tidak tercatat di keuangan PT. LEB," kata Armen, dalam konpres Senin, 9 Desember 2024. 

Selanjutnya kasus KONI Lampung, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka namun belum dilakukan penahanan. 

Dua tersangka itu adalah Frans Nurseto yang merupakan Wakil Ketua Umum KONI Lampung 2019-2023 bidang prestasi, Diktar Litbang dan Sport dan Agus Nompitu selaku Wakil Ketua KONI Lampung periode 2019-2023 bidang perencanaan anggaran dan sumber daya usaha.

Terakhir kasus perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, hingga kini penyidik Pidsus belum juga menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana perjalanan dinas DPRD Tanggamus.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya