Berita

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan/RMOLLampung

Hukum

Empat PR Besar Menanti Diselesaikan Kajati Lampung yang Baru

SENIN, 21 APRIL 2025 | 03:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Empat kasus besar menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang baru, Danang Suryo Wibowo. 

Yaitu kasus PT Lampung Energy Berjaya, KONI Lampung, Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, dan Bendungan Marga Tiga Lampung Timur. 

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, empat kasus tersebut masih terus berproses dan dilakukan penyelidikan oleh penyidik Pidsus. 


"Dari Aspidsus semua masih berjalan dalam proses semua," kata Ricky Ramadhan melalui pesan WhatsApp kepada RMOLLampung, Minggu (20/4). 

Untuk kasus bendungan Marga Tiga saat ini sedang ditangani penyidik pidsus. 

"Penyidik dari pidsus sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada pembangunan bendungan margatiga objeknya delapan bidang tanah," kata Ricky Ramadhan.

Kemudian kasus PT LEB juga masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Pidsus dan penyidik Pidsus Kejati Lampung belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya saat ekpose mengatakan pihaknya telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap mata uang asing 1.483.497,78 dolar AS.

"Penyitaaan mata uang asing itu dilakukan oleh tim penyidik dikarenakan terindikasi adanya penghapusan uang tersebut dalam laporan keuangan yang dilakukan oleh PT. LEB dan tidak tercatat di keuangan PT. LEB," kata Armen, dalam konpres Senin, 9 Desember 2024. 

Selanjutnya kasus KONI Lampung, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka namun belum dilakukan penahanan. 

Dua tersangka itu adalah Frans Nurseto yang merupakan Wakil Ketua Umum KONI Lampung 2019-2023 bidang prestasi, Diktar Litbang dan Sport dan Agus Nompitu selaku Wakil Ketua KONI Lampung periode 2019-2023 bidang perencanaan anggaran dan sumber daya usaha.

Terakhir kasus perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, hingga kini penyidik Pidsus belum juga menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana perjalanan dinas DPRD Tanggamus.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya