Berita

Ilustrasi investasi bodong/Net

Nusantara

Dosen Universitas Ternama Diduga Terlibat Investasi Bodong

SENIN, 21 APRIL 2025 | 02:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tergiur iming-iming bisnis, Jonathan Sandi Mualim seorang wiraswasta asal Sukasari, Kota Bandung, menjadi korban dugaan kasus investasi bodong. Kasus dugaan penipuan ini melibatkan oknum dosen dari salah satu universitas di wilayah Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Akibat tergiur ajakan terduga pelaku, Jonathan mengalami kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut Sandi, saat ini dirinya masih mencari keadilan. Bahkan, pada 2023 silam, ia telah melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Polrestabes Bandung dengan nomor laporan LP/B/IIII/VI/2023/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jabar.


Dalam laporan tersebut, Jonathan melaporkan empat orang terduga pelaku berinisial FPS, AS, DS, dan J yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi di bidang toko pakaian anak.

"Saya tertarik berinvestasi setelah mendapatkan tawaran dari terduga pelaku utama FPS bersama kedua orangtuanya DS dan AS yang berprofesi sebagai dosen, yang terlebih dahulu didekati oleh para pelaku pada 6 Februari 2023," kata Sandi saat ditemui RMOLJabar, Minggu, 20 April 2025.

Diterangkan Jonathan, dirinya diiming-iming keuntungan besar oleh terduga FPS sehingga menginvestasikan uang sebesar Rp230 juta.

"Gaya hidup mewah pelaku di media sosial dan latar belakangnya sebagai pekerja di perusahaan asing dan ditambah pelaku lainnya (orang tua pelaku utama) yang berprofesi sebagai dosen membuat kami percaya," ungkapnya.

Setelah lama menanti, dia menuturkan, Jonathan mengecek langsung, ternyata investasi tersebut fiktif. Sebab, toko yang diklaim para terduga penipuan bukan milik terduga pelaku.

"Pelaku memanfaatkan limit kartu kredit saya hingga Rp150 juta, sehingga total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp400 juta," terangnya.

Dikatakan Jonathan, pelaku utama menjalankan investasi bodong ini beserta kedua orangtuanya dan bahkan sering membawa serta kedua orang tuanya yang berprofesi sebagai dosen aktif di universitas ternama di Parongpong untuk meyakinkan korban dan calon investor lainnya.

"Pelaku membawa orang tuanya yang dosen saat menawarkan investasi. Karena percaya pada latar belakang akademis mereka, saya semakin yakin untuk menanamkan modal," ujarnya. 

Mengingat laporan keuangan yang dijanjikan tidak pernah diberikan sejak Mei 2023, dia menyatakan, dirinya merasa ditipu sehingga menempuh jalur hukum dengan berbekal surat perjanjian resmi yang dibuat dan disahkan notaris beserta dokumen dan bukti-bukti lainnya.

Lebih lanjut, mediasi sempat dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan dalam prosesnya, pelaku serta kedua orang tuanya mengakui kesalahan dan menjanjikan pengembalian dana. Namun, hingga kini, janji itu tak kunjung ditepati.

"Sudah ada pengakuan dan janji saat mediasi, makanya saya cabut laporan di pengadilan. Tapi sampai sekarang uang saya belum dikembalikan," jelasnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku tidak bisa ditemui dan dihubungi.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya