Berita

Ilustrasi investasi bodong/Net

Nusantara

Dosen Universitas Ternama Diduga Terlibat Investasi Bodong

SENIN, 21 APRIL 2025 | 02:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tergiur iming-iming bisnis, Jonathan Sandi Mualim seorang wiraswasta asal Sukasari, Kota Bandung, menjadi korban dugaan kasus investasi bodong. Kasus dugaan penipuan ini melibatkan oknum dosen dari salah satu universitas di wilayah Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Akibat tergiur ajakan terduga pelaku, Jonathan mengalami kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut Sandi, saat ini dirinya masih mencari keadilan. Bahkan, pada 2023 silam, ia telah melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Polrestabes Bandung dengan nomor laporan LP/B/IIII/VI/2023/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jabar.


Dalam laporan tersebut, Jonathan melaporkan empat orang terduga pelaku berinisial FPS, AS, DS, dan J yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi di bidang toko pakaian anak.

"Saya tertarik berinvestasi setelah mendapatkan tawaran dari terduga pelaku utama FPS bersama kedua orangtuanya DS dan AS yang berprofesi sebagai dosen, yang terlebih dahulu didekati oleh para pelaku pada 6 Februari 2023," kata Sandi saat ditemui RMOLJabar, Minggu, 20 April 2025.

Diterangkan Jonathan, dirinya diiming-iming keuntungan besar oleh terduga FPS sehingga menginvestasikan uang sebesar Rp230 juta.

"Gaya hidup mewah pelaku di media sosial dan latar belakangnya sebagai pekerja di perusahaan asing dan ditambah pelaku lainnya (orang tua pelaku utama) yang berprofesi sebagai dosen membuat kami percaya," ungkapnya.

Setelah lama menanti, dia menuturkan, Jonathan mengecek langsung, ternyata investasi tersebut fiktif. Sebab, toko yang diklaim para terduga penipuan bukan milik terduga pelaku.

"Pelaku memanfaatkan limit kartu kredit saya hingga Rp150 juta, sehingga total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp400 juta," terangnya.

Dikatakan Jonathan, pelaku utama menjalankan investasi bodong ini beserta kedua orangtuanya dan bahkan sering membawa serta kedua orang tuanya yang berprofesi sebagai dosen aktif di universitas ternama di Parongpong untuk meyakinkan korban dan calon investor lainnya.

"Pelaku membawa orang tuanya yang dosen saat menawarkan investasi. Karena percaya pada latar belakang akademis mereka, saya semakin yakin untuk menanamkan modal," ujarnya. 

Mengingat laporan keuangan yang dijanjikan tidak pernah diberikan sejak Mei 2023, dia menyatakan, dirinya merasa ditipu sehingga menempuh jalur hukum dengan berbekal surat perjanjian resmi yang dibuat dan disahkan notaris beserta dokumen dan bukti-bukti lainnya.

Lebih lanjut, mediasi sempat dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan dalam prosesnya, pelaku serta kedua orang tuanya mengakui kesalahan dan menjanjikan pengembalian dana. Namun, hingga kini, janji itu tak kunjung ditepati.

"Sudah ada pengakuan dan janji saat mediasi, makanya saya cabut laporan di pengadilan. Tapi sampai sekarang uang saya belum dikembalikan," jelasnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku tidak bisa ditemui dan dihubungi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya