Berita

Ilustrasi investasi bodong/Net

Nusantara

Dosen Universitas Ternama Diduga Terlibat Investasi Bodong

SENIN, 21 APRIL 2025 | 02:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tergiur iming-iming bisnis, Jonathan Sandi Mualim seorang wiraswasta asal Sukasari, Kota Bandung, menjadi korban dugaan kasus investasi bodong. Kasus dugaan penipuan ini melibatkan oknum dosen dari salah satu universitas di wilayah Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Akibat tergiur ajakan terduga pelaku, Jonathan mengalami kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut Sandi, saat ini dirinya masih mencari keadilan. Bahkan, pada 2023 silam, ia telah melaporkan dugaan investasi bodong tersebut ke Polrestabes Bandung dengan nomor laporan LP/B/IIII/VI/2023/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jabar.


Dalam laporan tersebut, Jonathan melaporkan empat orang terduga pelaku berinisial FPS, AS, DS, dan J yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi di bidang toko pakaian anak.

"Saya tertarik berinvestasi setelah mendapatkan tawaran dari terduga pelaku utama FPS bersama kedua orangtuanya DS dan AS yang berprofesi sebagai dosen, yang terlebih dahulu didekati oleh para pelaku pada 6 Februari 2023," kata Sandi saat ditemui RMOLJabar, Minggu, 20 April 2025.

Diterangkan Jonathan, dirinya diiming-iming keuntungan besar oleh terduga FPS sehingga menginvestasikan uang sebesar Rp230 juta.

"Gaya hidup mewah pelaku di media sosial dan latar belakangnya sebagai pekerja di perusahaan asing dan ditambah pelaku lainnya (orang tua pelaku utama) yang berprofesi sebagai dosen membuat kami percaya," ungkapnya.

Setelah lama menanti, dia menuturkan, Jonathan mengecek langsung, ternyata investasi tersebut fiktif. Sebab, toko yang diklaim para terduga penipuan bukan milik terduga pelaku.

"Pelaku memanfaatkan limit kartu kredit saya hingga Rp150 juta, sehingga total kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp400 juta," terangnya.

Dikatakan Jonathan, pelaku utama menjalankan investasi bodong ini beserta kedua orangtuanya dan bahkan sering membawa serta kedua orang tuanya yang berprofesi sebagai dosen aktif di universitas ternama di Parongpong untuk meyakinkan korban dan calon investor lainnya.

"Pelaku membawa orang tuanya yang dosen saat menawarkan investasi. Karena percaya pada latar belakang akademis mereka, saya semakin yakin untuk menanamkan modal," ujarnya. 

Mengingat laporan keuangan yang dijanjikan tidak pernah diberikan sejak Mei 2023, dia menyatakan, dirinya merasa ditipu sehingga menempuh jalur hukum dengan berbekal surat perjanjian resmi yang dibuat dan disahkan notaris beserta dokumen dan bukti-bukti lainnya.

Lebih lanjut, mediasi sempat dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan dalam prosesnya, pelaku serta kedua orang tuanya mengakui kesalahan dan menjanjikan pengembalian dana. Namun, hingga kini, janji itu tak kunjung ditepati.

"Sudah ada pengakuan dan janji saat mediasi, makanya saya cabut laporan di pengadilan. Tapi sampai sekarang uang saya belum dikembalikan," jelasnya.

Hingga saat ini, terduga pelaku tidak bisa ditemui dan dihubungi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya