Berita

Personel Polresta Banda Aceh melakukan razia kendaraan di beberapa wilayah Banda Aceh/Dok Polresta Banda Aceh

Presisi

Tak Sesuai Spesifikasi, 19 Unit Sepeda Motor Nginep di Mapolresta Banda Aceh

SENIN, 21 APRIL 2025 | 00:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 19 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi diamankan Polresta Banda Aceh dalam razia yang digelar pada Sabtu malam, 19 April 2025. Tindakan tegas ini merupakan upaya kepolisian dalam menertibkan pengguna kendaraan yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan lalu lintas.

“Dari kegiatan tersebut, sebanyak 19 sepeda motor tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan knalpot brong telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk ditindak sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas,” ujar Kasat Samapta Polresta Banda Aceh, Kompol Marzuki, dikutip RMOLAceh, Minggu, 20 April 2025.

Razia dilakukan di sejumlah titik rawan, antara lain di depan Asrama Polisi (Aspol) Punge, sepanjang Jalan Teuku Umar, serta bundaran pelabuhan penyeberangan laut Ulee Lheue. 


Dalam kegiatan ini, petugas menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar, yang kerap digunakan dalam aksi balap liar dan dinilai meresahkan warga.

Menurut Marzuki, razia ini juga bertujuan untuk meminimalkan ruang gerak pelaku kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Selain menindak kendaraan tidak sesuai spesifikasi, pemeriksaan juga difokuskan pada kelengkapan surat kendaraan, serta deteksi awal terhadap potensi kejahatan seperti kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, bahan peledak, hingga penyalahgunaan narkotika.

“Kami meminta kepada para orang tua untuk memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari. Apalagi jika terlibat dalam aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutur Marzuki.

Razia serupa direncanakan akan dilakukan secara berkala, sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelanggaran hukum di jalan raya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya