Berita

Pengamat politik Refly Harun/Repro

Politik

Refly Harun Sentil Mentan Amran: Jangan cuma Berani ke Pengamat, tapi ke Kolega Juga

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 09:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman jangan hanya berani kepada pengamat, melainkan juga harus bernyali kepada koleganya yang disebut-sebut terseret kasus tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan pengamat politik Refly Harun dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun berjudul "Sempat Viral Prabowo Sebut RH-RG! Kini Mentan Omong Pengamat Musuh Negara Negara! Lengkap Klarifikasi!!" yang diunggah pada Sabtu, 19 April 2025.

Dalam video itu, Refly Harun menyoroti adanya pemberitaan yang menyebutkan akan ada pengamat terkenal dari sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) ternama yang akan masuk penjara karena melakukan korupsi, dan bahkan pengamat itu disebut sering melontarkan kritikan.


"Saya orang yang selalu mendorong siapa pun yang tahu kejahatan seperti itu, terbuka saja, laporkan kepada polisi. Tapi jangan kejahatan yang dianggap kejahatan, seperti berbeda pendapat, dulu melanggar prokes itu sih ecek-ecek namanya, tapi kalau korupsi, kongkalikong laporkan, jadi saya pun juga mendukung, asal memang benar," kata Refly seperti dikutip RMOL, Minggu 20 April 2025.

Bukan hanya melaporkan pengamat ke aparat penegak hukum, kata Refly, Mentan Amran juga harus berani melaporkan koleganya sesama menteri yang diduga banyak melakukan korupsi, seperti kasus BTS, kasus hutan, minyak goreng, tambang, dan lainnya.

"Itu bukan hanya Rp5 miliar sebagaimana disinyalir oleh Mentan ini, tapi triliunan sudah. Berani nggak mengungkapkan atau mengucapkannya? Ya mungkin tidak berani, karena tidak langsung terkait dengan Kementerian Pertanian," kata Refly.

Refly juga turut membacakan berita yang berisi pengakuan Mentan Amran terkait adanya upaya lobi-lobi dari pejabat yang meminta agar memaafkan kasus pengamat terlibat proyek fiktif yang merugikan keuangan negara mencapai Rp5 miliar di Kementerian Pertanian.

"Bro Amran Sulaiman, anda paham nggak, kalau anda menyebutkan ada pejabat yang melobi agar dibebaskan, maka pejabat itu kena, pejabat itu anda laporkan juga karena dia sudah melakukan yang namanya obstruction of justice ya," tegas Refly.

Meski begitu, Refly juga mengingatkan kepada para pengamat untuk berfokus menjadi pengamat  yang lurus dan tidak bermain proyek sana-sini.

"Menjadi pengamat itu di Indonesia ini jauh lebih berat dibandingkan menjadi pejabat," kata Refly.

"Kenapa? Karena tuntutan untuk lurus, untuk menjaga integritas, lebih tinggi daripada penjabat. Lebih tinggi daripada penegak hukum, lebih tinggi daripada hakim, lebih tinggi daripada jaksa," sambungnya.

Selain itu, Refly meminta agar perbuatan seseorang tidak dikait-kaitkan dengan kritikan yang disampaikan. Mengingat, kritik harus dibalas dengan kritik atau adu data.

"Jadi kalau misalnya ada orang yang mengkritik, jangan kita kait-kaitkan wah dia ada proyek dan lain sebagainya dan lain sebagainya. Kalau misalnya ada korupsi di Rp5 miliar, ya sebutkan, tapi jangan kaitkan dengan kritiknya selama ini," kata Refly.

"Kalau begitu nanti kita makin distrust society ya kan. Tapi saya tetap dukung orang-orang yang berani mengungkapkan kebenaran, terutama ada kasus korupsi. Bahkan bila perlu, tidak hanya berani kepada seorang pengamat, ke koleganya juga, nah itu baru keren," pungkas Refly.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya