Berita

Anggota DPD asal Aceh, H. Sudirman saat bertemu perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)/Ist

Politik

DPD Minta LPSK Lindungi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 06:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota DPD asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada keluarga almarhum Hasfiani, korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL di Aceh Utara. 

Upaya ini bermula sejak 27 Maret 2025, ketika keluarga korban mengirimkan surat kepada Haji Uma, memohon bantuan untuk mengawal kasus tragis tersebut. Menanggapi permintaan tersebut, Haji Uma segera melakukan berbagai langkah koordinatif dengan pihak-pihak terkait, termasuk Danlanal Lhokseumawe, Detasemen Polisi Militer (Denpomal), Tim Pengacara Hotman Paris 911, dan LPSK.

Pada 30 Maret 2025, Haji Uma secara resmi menghubungi salah satu pimpinan LPSK, Wawan Fahruddin, untuk meminta agar LPSK segera memberikan perlindungan kepada keluarga korban. Permintaan tersebut langsung direspons cepat oleh LPSK dengan menerjunkan timnya ke Aceh untuk berkonsultasi dan melakukan asesmen terhadap kondisi keluarga korban.


Terbaru, pada Kamis, 17 April 2025, Haji Uma menerima langsung pimpinan LPSK di Gedung DPD RI, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas perkembangan terkini upaya perlindungan yang akan diberikan kepada keluarga almarhumah Hasfiani.

“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi langkah cepat LPSK. Saat ini keluarga korban, terutama anak-anaknya, sangat terpukul atas kejadian ini. Oleh karena itu, dukungan moral dan perlindungan hukum sangat dibutuhkan,” ujar Haji Uma dalam keterangannya, Minggu 20 April 2025.

LPSK, dalam pertemuan tersebut, menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk santunan, pendampingan selama proses hukum, serta memastikan hak-hak keluarga korban tetap terpenuhi di hadapan hukum. LPSK juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Tak hanya itu, Haji Uma juga telah memastikan keterlibatan Tim Pengacara Hotman Paris 911 dalam memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban, guna memperkuat upaya penegakan keadilan.

Haji Uma menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap, kasus ini menjadi perhatian serius seluruh pihak agar tidak ada lagi korban-korban serupa di masa depan.

“Kita ingin keadilan benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kasus seperti ini. Keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan,” tegasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya