Berita

Anggota DPD asal Aceh, H. Sudirman saat bertemu perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)/Ist

Politik

DPD Minta LPSK Lindungi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL

MINGGU, 20 APRIL 2025 | 06:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota DPD asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada keluarga almarhum Hasfiani, korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL di Aceh Utara. 

Upaya ini bermula sejak 27 Maret 2025, ketika keluarga korban mengirimkan surat kepada Haji Uma, memohon bantuan untuk mengawal kasus tragis tersebut. Menanggapi permintaan tersebut, Haji Uma segera melakukan berbagai langkah koordinatif dengan pihak-pihak terkait, termasuk Danlanal Lhokseumawe, Detasemen Polisi Militer (Denpomal), Tim Pengacara Hotman Paris 911, dan LPSK.

Pada 30 Maret 2025, Haji Uma secara resmi menghubungi salah satu pimpinan LPSK, Wawan Fahruddin, untuk meminta agar LPSK segera memberikan perlindungan kepada keluarga korban. Permintaan tersebut langsung direspons cepat oleh LPSK dengan menerjunkan timnya ke Aceh untuk berkonsultasi dan melakukan asesmen terhadap kondisi keluarga korban.


Terbaru, pada Kamis, 17 April 2025, Haji Uma menerima langsung pimpinan LPSK di Gedung DPD RI, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas perkembangan terkini upaya perlindungan yang akan diberikan kepada keluarga almarhumah Hasfiani.

“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi langkah cepat LPSK. Saat ini keluarga korban, terutama anak-anaknya, sangat terpukul atas kejadian ini. Oleh karena itu, dukungan moral dan perlindungan hukum sangat dibutuhkan,” ujar Haji Uma dalam keterangannya, Minggu 20 April 2025.

LPSK, dalam pertemuan tersebut, menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk santunan, pendampingan selama proses hukum, serta memastikan hak-hak keluarga korban tetap terpenuhi di hadapan hukum. LPSK juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Tak hanya itu, Haji Uma juga telah memastikan keterlibatan Tim Pengacara Hotman Paris 911 dalam memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban, guna memperkuat upaya penegakan keadilan.

Haji Uma menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap, kasus ini menjadi perhatian serius seluruh pihak agar tidak ada lagi korban-korban serupa di masa depan.

“Kita ingin keadilan benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kasus seperti ini. Keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan,” tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya