Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Hambat Perdagangan, AS Protes Barang Bajakan di Pasar Mangga Dua Hingga Sistem QRIS dan GPN

SABTU, 19 APRIL 2025 | 20:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) menyoroti berbagai hambatan perdagangan dan investasi yang dihadapi pelaku usaha asal Negeri Paman Sam di Indonesia, termasuk persoalan maraknya barang bajakan yang masih ditemukan di pasar-pasar fisik seperti Pasar Mangga Dua, Jakarta.

Dalam Laporan Perkiraan Perdagangan Nasional 2025 tentang Hambatan Perdagangan Luar Negeri AS yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), disebutkan bahwa Indonesia tetap masuk dalam daftar pantauan prioritas, khususnya dalam hal perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).

Dalam laporan tersebut, Pasar Mangga Dua di Jakarta kembali dicantumkan sebagai salah satu lokasi peredaran barang palsu, bersama sejumlah platform perdagangan digital di Indonesia.


“Pasar Mangga Dua di Jakarta terus tercantum dalam laporan Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia,” tulis laporan USTR, dikutip Sabtu 19 April 2025.

USTR mengakui bahwa Indonesia telah mengambil sejumlah langkah untuk memperkuat sistem HKI. Namun, pelaku usaha asal AS disebut masih menghadapi tantangan besar akibat maraknya pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang, baik secara daring maupun luring.

Laporan tersebut juga menyoroti lemahnya penegakan hukum sebagai persoalan yang terus berulang. Amerika Serikat mendesak Indonesia untuk memaksimalkan peran gugus tugas penegakan hukum HKI agar pelanggaran dapat ditekan secara signifikan.

Selain itu, USTR juga menyoroti perlindungan terhadap data hasil uji yang digunakan dalam proses perizinan produk kimia, farmasi, dan pertanian.

“AS juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem yang efektif untuk perlindungan terhadap penggunaan komersial yang tidak adil, selain pengungkapan yang tidak sah, atas pengujian yang tidak diungkapkan atau data lain yang dihasilkan untuk memperoleh persetujuan pemasaran bagi produk kimia farmasi dan pertanian,” tambah laporan tersebut. 

Tidak hanya itu, dalam hal ini, AS juga mengeluhkan tentang sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang disebut membuat kekhawatiran perusahaan AS, karena pembicaraan tidak melibatkan mereka.

“Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank, menyampaikan kekhawatiran bahwa selama proses penyusunan kebijakan QR oleh BI,” tulis dokumen tersebut.

“Pemangku kepentingan internasional tidak diberi informasi mengenai potensi perubahan tersebut, maupun kesempatan untuk menyampaikan pandangan mereka terkait sistem ini, termasuk bagaimana desainnya bisa disesuaikan dengan sistem pembayaran yang sudah ada,” lanjut isi dokumen itu.

Menurut AS, kebijakan tersebut dinilai membatasi ruang gerak perusahaan asing, terlebih BI mengharuskan perusahaan asing untuk menjalin perjanjian kemitraan dengan penyedia switching GPN yang berizin di Indonesia untuk dapat memproses transaksi ritel domestik melalui GPN.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya