Berita

Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tangkap MH (54) pria asal Surabaya yang merupakan tersangka peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Riau pada Sabtu, 19 April 2025 dini hari./Ist

Presisi

Bawa Sabu 38 Kg, Pria Asal Surabaya Ini Tidak Berkutik Saat Ditangkap Polisi di Riau

SABTU, 19 APRIL 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tangkap MH (54) pria asal Surabaya yang merupakan tersangka peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Riau pada Sabtu, 19 April 2025 dini hari.

"Barang bukti tersangka 38 bungkus narkotika jenis sabu dan satu buah speed boat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resmi.

Sementara itu, Kasubdit II Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Audie Wibisana menjelaskan kronologis pengungkapan kasus.


Awalnya tim lidik dari Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman/transaksi narkoba jenis sabu dari Malaysia ke wilayah Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada Kamis, 17 April 2025.

"Setelah mendapat info tersebut kemudian tim melakukan pengumpulan data baket melalui IT serta suveilance," kata Audie.

Sehari setelah memantau, tepatnya pada Jumat, 18 April 2025, tim melakukan pengejaran kepada MH.

"Saat dipinggir pantai tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang turun dari speed boat sekira tanggal 19 April 2025 pukul 00.30 WIB," jelas Audie.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan menemukan 38 bungkus narkotika yang diperkirakan 38 kilogram jenis sabu dari dalam speed boat.

"Saat ini tim masih melakukan interogasi mendalam dan pengembangan terhadap jaringan dari tersangka," kata Audie.

Kini tersangka dan barang bukti dibawa langsung ke Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya