Berita

Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tangkap MH (54) pria asal Surabaya yang merupakan tersangka peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Riau pada Sabtu, 19 April 2025 dini hari./Ist

Presisi

Bawa Sabu 38 Kg, Pria Asal Surabaya Ini Tidak Berkutik Saat Ditangkap Polisi di Riau

SABTU, 19 APRIL 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tangkap MH (54) pria asal Surabaya yang merupakan tersangka peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Riau pada Sabtu, 19 April 2025 dini hari.

"Barang bukti tersangka 38 bungkus narkotika jenis sabu dan satu buah speed boat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resmi.

Sementara itu, Kasubdit II Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Audie Wibisana menjelaskan kronologis pengungkapan kasus.


Awalnya tim lidik dari Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman/transaksi narkoba jenis sabu dari Malaysia ke wilayah Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada Kamis, 17 April 2025.

"Setelah mendapat info tersebut kemudian tim melakukan pengumpulan data baket melalui IT serta suveilance," kata Audie.

Sehari setelah memantau, tepatnya pada Jumat, 18 April 2025, tim melakukan pengejaran kepada MH.

"Saat dipinggir pantai tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang turun dari speed boat sekira tanggal 19 April 2025 pukul 00.30 WIB," jelas Audie.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan menemukan 38 bungkus narkotika yang diperkirakan 38 kilogram jenis sabu dari dalam speed boat.

"Saat ini tim masih melakukan interogasi mendalam dan pengembangan terhadap jaringan dari tersangka," kata Audie.

Kini tersangka dan barang bukti dibawa langsung ke Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya