Berita

Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tangkap MH (54) pria asal Surabaya yang merupakan tersangka peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Riau pada Sabtu, 19 April 2025 dini hari./Ist

Presisi

Bawa Sabu 38 Kg, Pria Asal Surabaya Ini Tidak Berkutik Saat Ditangkap Polisi di Riau

SABTU, 19 APRIL 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tangkap MH (54) pria asal Surabaya yang merupakan tersangka peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Riau pada Sabtu, 19 April 2025 dini hari.

"Barang bukti tersangka 38 bungkus narkotika jenis sabu dan satu buah speed boat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resmi.

Sementara itu, Kasubdit II Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Audie Wibisana menjelaskan kronologis pengungkapan kasus.


Awalnya tim lidik dari Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman/transaksi narkoba jenis sabu dari Malaysia ke wilayah Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada Kamis, 17 April 2025.

"Setelah mendapat info tersebut kemudian tim melakukan pengumpulan data baket melalui IT serta suveilance," kata Audie.

Sehari setelah memantau, tepatnya pada Jumat, 18 April 2025, tim melakukan pengejaran kepada MH.

"Saat dipinggir pantai tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang turun dari speed boat sekira tanggal 19 April 2025 pukul 00.30 WIB," jelas Audie.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan menemukan 38 bungkus narkotika yang diperkirakan 38 kilogram jenis sabu dari dalam speed boat.

"Saat ini tim masih melakukan interogasi mendalam dan pengembangan terhadap jaringan dari tersangka," kata Audie.

Kini tersangka dan barang bukti dibawa langsung ke Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya