Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi saat sesi doorstop usai pengawasan PSU Pilbup Serang 2024, di Kantor Bawaslu Serang, Banten, Sabtu, 19 April 2025/RMOL

Bawaslu

Bawaslu OTT 12 Orang Terduga Pelaku Politik Uang di PSU Serang

SABTU, 19 APRIL 2025 | 13:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Operasi tangkap tangan (OTT) berhasil dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), terhadap belasan orang terduga pelaku politik uang di pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang, Banten. 

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, belasan terduga pelaku politik uang telah diamankan polisi dari beberapa wilayah pemilihan di Banten. 

"Kami telah menerima laporan dan melakukan OTT terhadap 12 orang di beberapa kecamatan," ujar Puadi saat melakukan pengawasan langsung PSU Pilbup Serang 2024, di Serang, Sabtu, 19 April 2025.


Dia menjelaskan, saat ini Bawaslu telah menangani perkara tersebut melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dengan mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Proses pemeriksaan sedang berjalan, apakah temuan ini bisa menjadi dasar laporan lebih lanjut atau proses tindak lanjut," urainya. 

Dalam proses hukum di Sentra Gakkumdu nanti, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu memastikan akan melakukan dengan sebaik-baiknya. 

"Meskipun barang bukti sudah ada, kami tetap akan meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat. Kami khawatir ada masyarakat yang terpengaruh dengan politik uang ini, sehingga kami akan terus mengawasi secara melekat," katanya.

"Untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil, Bawaslu RI juga melakukan evaluasi pasca pemungutan suara," tambah Puadi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya