Berita

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq/Net

Nusantara

Kunjungi Klaten, Menteri Hanif Tinjau Proses Konservasi DAS dan Beberkan Skema PJL

SABTU, 19 APRIL 2025 | 11:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Lingkungan Hidup secara konsisten mendorong berbagai upaya konservasi yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungannya ke Klaten untuk meninjau langsung proses konservasi berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS), mengapresiasi kolaborasi multipihak dalam menjalankan upaya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan di wilayah sub-DAS Pusur. 

Kunjungan Hanif tersebut juga terkait dengan implementasi skema Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL). 


Hanif memaparkan, Kementerian Lingkungan Hidup memperkenalkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sistem PJL. 

Menurutnya, penerapan skema PJL di sub-DAS Pusur yang melibatkan partisipasi aktif multipihak telah membentuk sinergi yang mulus dalam upaya konservasi. 

"Konservasi sumber daya alam dari hulu ke hilir sangat penting, karena ekosistem bersifat saling terhubung. Saya berharap skema PJL yang melibatkan berbagai sektor seperti ini dapat discale-up dan direplikasi di berbagai wilayah lainnya di Indonesia,” ujar Hanif dalam pernyataannya yang dikutip Sabtu 19 April 2025. 

PJL mendorong kolaborasi antara industri, masyarakat, dan lembaga untuk menjaga ketersediaan air melalui insentif atas praktik konservasi terintegrasi. 

Pendekatan PJL memberikan penghargaan kepada masyarakat yang menerapkan teknik seperti sumur resapan, rorak, pupuk organik, dan agroforestri. 

Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menyatakan Danone menyambut baik adanya Peraturan Menteri LHK Nomor 2 Tahun 2025. Karena ini mengapresiasi salah satu inisiatif keberlanjutan yang dilakukan perusahaan. 

Ia juga menyampaikan, aksi kolektif pengelolaan sumber daya air terintegrasi dari hulu hingga hilir yang diinisiasi Danone Aqua mempertegas tekad perusahaan dalam membantu pemerintah menciptakan kelestarian lingkungan. 

“Kami menyadari bahwa mendorong keberlanjutan merupakan langkah penting untuk memberikan dampak nyata bagi kelestarian lingkungan dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan yang tertuang dalam pilar kedua Danone Impact Journey, melestarikan lingkungan.

Pendekatan PJL juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang menerapkan teknik seperti sumur resapan, rorak, pupuk organik, dan agroforestri. 

Bupati Boyolali, Agus Irawan, mengatakan program tersebut tidak hanya tentang memberikan insentif, tetapi juga mendorong kesadaran dan praktik pertanian di hulu yang mampu mencegah erosi dan menjaga keseimbangan air tanah di hilir. 

Danone Aqua bersama Pusur Institute telah menjalankan upaya konservasi terintegrasi di wilayah sepanjang sub-DAS Pusur. Inisiatif yang telah dijalankan di kawasan hulu termasuk pengembangan Kecamatan Konservasi Tamansari, pembuatan sumur resapan, lubang biopori dan pembangunan Embung Tirta Mulya di Kabupaten Boyolali. 

Di kawasan tengah, beberapa upaya yang dilakukan termasuk penerapan pertanian ramah lingkungan serta perbaikan jaringan irigasi, serta di kawasan hilir, program konservasi “Revitalisasi Jogo Toya Kamulyan” bersama Forum Relawan Irigasi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya