Berita

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq/Net

Nusantara

Kunjungi Klaten, Menteri Hanif Tinjau Proses Konservasi DAS dan Beberkan Skema PJL

SABTU, 19 APRIL 2025 | 11:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Lingkungan Hidup secara konsisten mendorong berbagai upaya konservasi yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungannya ke Klaten untuk meninjau langsung proses konservasi berbasis Daerah Aliran Sungai (DAS), mengapresiasi kolaborasi multipihak dalam menjalankan upaya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan di wilayah sub-DAS Pusur. 

Kunjungan Hanif tersebut juga terkait dengan implementasi skema Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL). 


Hanif memaparkan, Kementerian Lingkungan Hidup memperkenalkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sistem PJL. 

Menurutnya, penerapan skema PJL di sub-DAS Pusur yang melibatkan partisipasi aktif multipihak telah membentuk sinergi yang mulus dalam upaya konservasi. 

"Konservasi sumber daya alam dari hulu ke hilir sangat penting, karena ekosistem bersifat saling terhubung. Saya berharap skema PJL yang melibatkan berbagai sektor seperti ini dapat discale-up dan direplikasi di berbagai wilayah lainnya di Indonesia,” ujar Hanif dalam pernyataannya yang dikutip Sabtu 19 April 2025. 

PJL mendorong kolaborasi antara industri, masyarakat, dan lembaga untuk menjaga ketersediaan air melalui insentif atas praktik konservasi terintegrasi. 

Pendekatan PJL memberikan penghargaan kepada masyarakat yang menerapkan teknik seperti sumur resapan, rorak, pupuk organik, dan agroforestri. 

Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menyatakan Danone menyambut baik adanya Peraturan Menteri LHK Nomor 2 Tahun 2025. Karena ini mengapresiasi salah satu inisiatif keberlanjutan yang dilakukan perusahaan. 

Ia juga menyampaikan, aksi kolektif pengelolaan sumber daya air terintegrasi dari hulu hingga hilir yang diinisiasi Danone Aqua mempertegas tekad perusahaan dalam membantu pemerintah menciptakan kelestarian lingkungan. 

“Kami menyadari bahwa mendorong keberlanjutan merupakan langkah penting untuk memberikan dampak nyata bagi kelestarian lingkungan dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan yang tertuang dalam pilar kedua Danone Impact Journey, melestarikan lingkungan.

Pendekatan PJL juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang menerapkan teknik seperti sumur resapan, rorak, pupuk organik, dan agroforestri. 

Bupati Boyolali, Agus Irawan, mengatakan program tersebut tidak hanya tentang memberikan insentif, tetapi juga mendorong kesadaran dan praktik pertanian di hulu yang mampu mencegah erosi dan menjaga keseimbangan air tanah di hilir. 

Danone Aqua bersama Pusur Institute telah menjalankan upaya konservasi terintegrasi di wilayah sepanjang sub-DAS Pusur. Inisiatif yang telah dijalankan di kawasan hulu termasuk pengembangan Kecamatan Konservasi Tamansari, pembuatan sumur resapan, lubang biopori dan pembangunan Embung Tirta Mulya di Kabupaten Boyolali. 

Di kawasan tengah, beberapa upaya yang dilakukan termasuk penerapan pertanian ramah lingkungan serta perbaikan jaringan irigasi, serta di kawasan hilir, program konservasi “Revitalisasi Jogo Toya Kamulyan” bersama Forum Relawan Irigasi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya