Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ternyata, Produk Tekstil Indonesia Kena Tarif Super Tinggi

SABTU, 19 APRIL 2025 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Produk-produk asal Indonesia banyak  yang terkena tarif super tinggi dari Amerika Serikat (AS). Bahkan, ada yang  mencapai 47 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto merinci, Semula tarif yang diberlakukan untuk Indonesia seperti tekstil, garmen, hingga alas kaki, sebelumnya berkisar antara 10 hingga 37 persen. 

Namun dengan tambahan tarif 10 persen yang mulai diberlakukan sejak awal April 2025, total bea masuk menjadi 20 persen hingga 47 persen, tergantung jenis produknya.


"Sekarang untuk produk ekspor utama Indonesia seperti garmen, alas kaki, tekstil, furniture, dan udang itu menjadi produk Indonesia yang mendapatkan tarif bea masuk lebih tinggi dibandingkan beberapa negara pesaing, baik dari ASEAN maupun non-ASEAN negara Asia yang lain," kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, dikutip Sabtu 19 April 2025

Saat ini, Airlangga bersama delegasi Indonesia  sedang berada di AS untuk melakukan negosiasi terkait kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Trump terhadap beberapa negara, termasuk Indonesia. 

Dalam pertemuan tersebut, Airlangga didampingi oleh Wakil Menteri keuangan Thomas Djiwandono dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu.

Airlangga mengakui penambahan tarif ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia, karena akan mengakibatkan biaya ekspor Indonesia ke AS menjadi lebih tinggi.

"Jadi ini juga menjadi concern bagi Indonesia, karena dengan tambahan 10 persen ini ekspor kita biayanya lebih tinggi. Karena tambahan biaya itu diminta oleh para pembeli agar di-sharing dengan Indonesia bukan pembelinya saja yang membayar pajak tersebut," jelas Airlangga.

Maka dari itu, saat ini Indonesia ingin berunding dengan AS agar tarif-tarif sebesar ini bisa diturunkan. Sebab banyak negara lain mendapatkan tarif lebih rendah dari itu. Indonesia ingin adanya keadilan dengan mendapatkan tarif yang sama atau bahkan lebih kecil.

Airlangga juga mengatakan bahwa dalam pertemuannya dengan Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, mereka telah sepakat untuk menyelesaikan negosiasi ini dalam waktu 60 hari ke depan. 

Beberapa tawaran yang diajukan Indonesia untuk meredakan dampak tarif tersebut antara lain peningkatan pembelian energi dari AS LNG, sweet crude oil, impor produk agrikultur seperti gandum.

Lalu, fasilitasi investasi perusahaan-perusahaan AS di Indonesia, kerja sama di sektor mineral strategis dan rantai pasok, dan penguatan kolaborasi bidang pendidikan, teknologi, ekonomi digital hingga layanan keuangan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya