Berita

Pemusnahan surat suara rusak jelang PSU Pilkada di Tasikmalaya/Dok KPU Tasikmalaya

Politik

412 Surat Suara Dimusnahkan Jelang PSU Pilkada Tasikmalaya

SABTU, 19 APRIL 2025 | 00:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar hari ini, Sabtu, 19 April 2025.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pemusnahan 412 surat suara rusak dan berlebih, sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami menyampaikan, pemusnahan dilakukan berdasarkan hasil penyortiran dan pelipatan terakhir yang dilakukan tim logistik KPU.


Ia memastikan, langkah tersebut dilakukan sesuai regulasi yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1519, yang mewajibkan setiap KPU daerah untuk memusnahkan surat suara rusak maupun yang jumlahnya melebihi kebutuhan distribusi.

"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan surat suara berdasarkan hasil sortir lipat kemarin," kata Ami kepada RMOLJabar, Jumat 18 April 2025.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan melibatkan pengawasan ketat dari termasuk Bawaslu, aparat keamanan, serta saksi dari masing-masing pasangan calon yang akan bertarung dalam PSU untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

"Kita menemukan adanya 412 surat suara yang terdiri dari surat suara rusak dan surat suara yang jumlahnya melebihi kebutuhan," jelas Ami.

Ami menambahkan, seluruh surat suara yang dimusnahkan telah melalui proses klasifikasi menyeluruh. Berdasarkan temuan tim, kerusakan surat suara bervariasi, mulai dari kusut, sobek, hingga terkena cipratan tinta saat masih berada di dalam kemasan.

"Kerusakannya bervariasi, ada yang kusut, terciprat tinta, dan ada juga yang sobek di dalam kotak. Semua itu dinyatakan sebagai surat suara rusak," jelasnya.

Pemusnahan sebanyak 412 lembar surat suara menjadi bagian penting dari upaya KPU memastikan hanya surat suara yang sah, bersih, dan layak yang digunakan. KPU juga menjamin seluruh kebutuhan logistik surat suara sudah terpenuhi dengan jumlah akurat sesuai data pemilih.

Menutup keterangannya, Ami mengajak seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya secara bertanggung jawab demi kelangsungan demokrasi di daerah tersebut.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU besok (hari ini, red) dan berpartisipasi aktif demi keberhasilan demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya