Berita

Pemusnahan surat suara rusak jelang PSU Pilkada di Tasikmalaya/Dok KPU Tasikmalaya

Politik

412 Surat Suara Dimusnahkan Jelang PSU Pilkada Tasikmalaya

SABTU, 19 APRIL 2025 | 00:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar hari ini, Sabtu, 19 April 2025.

Salah satu langkah nyata yang diambil adalah pemusnahan 412 surat suara rusak dan berlebih, sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami menyampaikan, pemusnahan dilakukan berdasarkan hasil penyortiran dan pelipatan terakhir yang dilakukan tim logistik KPU.


Ia memastikan, langkah tersebut dilakukan sesuai regulasi yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1519, yang mewajibkan setiap KPU daerah untuk memusnahkan surat suara rusak maupun yang jumlahnya melebihi kebutuhan distribusi.

"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan surat suara berdasarkan hasil sortir lipat kemarin," kata Ami kepada RMOLJabar, Jumat 18 April 2025.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan melibatkan pengawasan ketat dari termasuk Bawaslu, aparat keamanan, serta saksi dari masing-masing pasangan calon yang akan bertarung dalam PSU untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

"Kita menemukan adanya 412 surat suara yang terdiri dari surat suara rusak dan surat suara yang jumlahnya melebihi kebutuhan," jelas Ami.

Ami menambahkan, seluruh surat suara yang dimusnahkan telah melalui proses klasifikasi menyeluruh. Berdasarkan temuan tim, kerusakan surat suara bervariasi, mulai dari kusut, sobek, hingga terkena cipratan tinta saat masih berada di dalam kemasan.

"Kerusakannya bervariasi, ada yang kusut, terciprat tinta, dan ada juga yang sobek di dalam kotak. Semua itu dinyatakan sebagai surat suara rusak," jelasnya.

Pemusnahan sebanyak 412 lembar surat suara menjadi bagian penting dari upaya KPU memastikan hanya surat suara yang sah, bersih, dan layak yang digunakan. KPU juga menjamin seluruh kebutuhan logistik surat suara sudah terpenuhi dengan jumlah akurat sesuai data pemilih.

Menutup keterangannya, Ami mengajak seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya secara bertanggung jawab demi kelangsungan demokrasi di daerah tersebut.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada PSU besok (hari ini, red) dan berpartisipasi aktif demi keberhasilan demokrasi di Kabupaten Tasikmalaya," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya