Berita

Pemimpin pin oposisi Kizza Besigye berdiri di dermaga baja di Pengadilan Militer Umum Uganda di Makindye, pinggiran kota Kampala, Uganda, pada tanggal 2 Desember 2024/Net

Dunia

Uganda Ajukan RUU Kontroversial, Sipil Bisa Dihukum Militer Lagi

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 16:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Uganda tengah merancang undang-undang kontroversial yang memungkinkan pengadilan militer untuk kembali mengadili warga sipil dalam kasus-kasus tertentu, meskipun praktik tersebut telah dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung pada Januari lalu.

Menteri Kehakiman dan Urusan Konstitusional, Nobert Mao,  mengungkapkan dalam sidang parlemen bahwa rancangan undang-undang tersebut sedang menunggu persetujuan kabinet sebelum diperkenalkan secara resmi ke parlemen.

“Undang-undang ini akan mendefinisikan keadaan luar biasa di mana warga sipil dapat dikenakan hukum militer,” ujar Mao, seperti dimuat Reuters pada Jumat, 18 April 2025.


Langkah ini memicu kekhawatiran dari aktivis hak asasi manusia dan oposisi yang menuding pemerintah Presiden Yoweri Museveni berupaya menghidupkan kembali taktik hukum yang selama ini digunakan untuk membungkam kritik.

“Ini merupakan langkah mundur yang mengkhawatirkan dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia,” ujar Nicholas Opiyo, seorang pengacara HAM terkemuka di Uganda.

“Keputusan Mahkamah Agung seharusnya menjadi akhir dari praktik sewenang-wenang terhadap warga sipil melalui pengadilan militer," kata dia lagi.

Salah satu tokoh yang kemungkinan terdampak oleh undang-undang ini adalah Kizza Besigye, mantan kandidat presiden dan oposisi lama Museveni.

Setelah keputusan Mahkamah Agung pada Januari, kasusnya dipindahkan dari pengadilan militer ke pengadilan sipil.

Namun, jika undang-undang baru ini disahkan, Besigye dapat dikembalikan ke hadapan pengadilan militer.

Besigye sendiri telah ditahan selama hampir lima bulan atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal dan pelanggaran lainnya. Pengacaranya menyebut tuduhan itu bermotif politik.

“Pemerintah ingin menakut-nakuti dan menyingkirkan para penentangnya melalui proses hukum yang tidak adil,” ujar pengacaranya, Erias Lukwago.

Pemerintah Uganda membantah tuduhan penggunaan pengadilan militer untuk tujuan politik.

“Pengadilan militer adalah bagian dari sistem hukum kita dan digunakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata juru bicara pemerintah dalam pernyataan terpisah.

Perdebatan mengenai wewenang pengadilan militer terhadap warga sipil telah lama menjadi isu panas di Uganda, negara yang dipimpin Museveni sejak 1986.

Banyak yang menilai, upaya menghidupkan kembali yurisdiksi militer atas warga sipil adalah cerminan memburuknya demokrasi dan supremasi hukum di negara tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya