Berita

Konferensi pers pada Jumat 18 April 2025/Tangkapan layar

Bisnis

Hadapi Risiko Perang Tarif, Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi dan Satgas PHK

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah tengah menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi potensi dampak dari memanasnya perang tarif global. 

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa pemerintah berencana merilis paket ekonomi secara komprehensif untuk industri dalam negeri.

Namun, ia menekankan bahwa perhatian khusus juga diberikan kepada sektor-sektor yang paling rentan terdampak, seperti industri padat karya dan industri udang. 


“Khusus untuk beberapa sektor yang akan terkena dampak terutama dari perang tarif ini seperti industri padat karya dan juga industri udang, itu akan dipelajari apa yang bisa dilakukan secara spesifik yang akan dihadapi oleh sektor-sektor tersebut,”katanya dalam konferensi pers secara daring pada Jumat 18 April 2025.

Sebagai langkah konkret, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja dan PHK untuk mengantisipasi lonjakan pemutusan hubungan kerja jika situasi eskalatif benar-benar berdampak pada sektor-sektor tersebut.

“Sudah dibentuk juga ya Pak Menko, Satgas Tenaga Kerja dan PHK yang juga akan mengantisipasi jika ada dampak dari perang tarif,” tuturnya.

Mari menambahkan bahwa situasi saat ini masih dalam tahap negosiasi internasional dan belum dapat dipastikan hasilnya. Oleh karena itu, kebijakan yang disiapkan, kata Meri masih bersifat fleksibel dan akan disesuaikan dengan perkembangan dinamika global.

“Sementara kita akan masih dalam negosiasi dan belum pasti apa yang akan terjadi dalam 30-60 hari ke depan,” tuturnya.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa perundingan tersebut dapat selesai dalam waktu paling sedikit dua bulan.

“Indonesia dan AS sepakat untuk menyelesaikan perundingan ini dalam waktu 60 hari dan sudah disepakati kerangka ataupun remote acuannya, dan formatnya pun sudah disepakati yaitu format dari framework perjanjian tersebut dan scopingnya,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya