Berita

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu dalam konferensi pers Jumat 18 April 2025/Tangkapan layar

Bisnis

Ini Strategi Airlangga Nego Tarif AS di Washington

JUMAT, 18 APRIL 2025 | 11:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Indonesia akan memperluas perdagangan dan investasi dengan Amerika Serikat (AS), sebagai tanggapan atas tarif baru yang dikenakan AS kepada RI.

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang tengah berada di Washington DC untuk melobi pejabat AS terkait tarif resiprokal dari Presiden Donald Trump tersebut.

Airlangga mengatakan bahwa Indonesia akan menambah pembelian sejumlah komoditas energi dari Negeri Paman Sam.


“Indonesia akan meningkatkan pembelian energi dari Amerika Serikat, antara lain LPG, kemudian juga fruit oil, dan gasolin,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring pada Jumat 18 April 2025.

Selain itu, Indonesia, kata Airlangga juga akan memperluas impor produk pertanian, seperti gandum, kedelai, susu kedelai, barang-barang modal, serta memberi dukungan kepada perusahaan AS di dalam negeri.

“Indonesia juga memberikan dukungan terhadap perusahaan-perusahaan Amerika yang telah beroperasi di Indonesia, termasuk kemudahan perizinan dan insentif yang relevan,” ujar Airlangga.

Dalam pernyataannya, Airlangga menegaskan bahwa Indonesia juga menawarkan kerja sama di sektor mineral strategis atau critical minerals, serta membuka peluang untuk penyederhanaan prosedur impor, termasuk untuk produk hortikultura asal Amerika.

Dalam bidang investasi, Indonesia mendorong pola kerja sama berbasis business to business sebagai bentuk kemitraan yang lebih fleksibel dan berkelanjutan.

Tak hanya itu, Airlangga juga menyoroti pentingnya kerja sama dalam pengembangan sumber daya manusia, terutama di sektor pendidikan, sains, teknologi, teknik, matematika (STEM), ekonomi digital, serta sektor jasa keuangan.

“Tentu Indonesia juga mengangkat terkait dengan financial services yang lebih cenderung untuk menguntungkan negara Amerika Serikat,” katanya.

Adapun hasil pertemuan tersebut akan dilanjutkan dengan berbagai pertemuan dalam waktu 60 hari 

“Bisa satu, dua, atau tiga putaran dan kami berharap dalam 60 hari kerangka tersebut bisa dilanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya