Berita

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan/Ist

Presisi

Kapolda Riau Gagas Konsep Green Policing, Apa Itu?

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 19:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Konsep green policing digagas Polda Riau sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup. Konsep ini juga upaya menghadirkan polisi yang adaptif terhadap krisis lingkungan.

“Konsep ini tidak hanya menjawab kebutuhan lokal Provinsi Riau yang kerap dihadapkan persoalan deforestasi, karhutla, dan konflik pengelolaan SDA, namun juga merumuskan arah baru pemolisian yang lebih inklusif, preventif, dan berbasis nilai-nilai keberlanjutan,” ujar Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan di Universitas Islam Riau, Kamis, 17 April 2025.

Kapolda menyebut, green policing dibangun di atas fondasi ilmiah kuat. Dari sisi ontologis, konsep ini adalah pendekatan pemolisian yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup, sebagai bagian menjaga keteraturan sosial dan peradaban.


Kedua, green policing adalah jawaban atas tantangan krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi. 

Green policing juga upaya mengimplementasikan Polri yang Presisi, mampu prediktif terhadap perkembangan zaman, responsibel terhadap lingkungan, dan transparansi hukum berkeadilan. 

Green policing menjadi solusi atas tantangan zaman yang memerlukan kehadiran aparat negara yang responsif terhadap lingkungan, prediktif terhadap ancaman ekologi, dan transparan dalam pengambilan keputusan hukum,” tegas Kapolda.

Dari sisi epistemologi, pendekatan ini dibangun di atas tiga kerangka utama, yakni value reference dengan berkomitmen pada nilai-nilai universal, termasuk HAM, keberlanjutan, dan keadilan ekologis.

Kemudian kerangka organisasi, di mana kebijakan kelembagaan Polri yang efektif dinilai perlu merespons isu lingkungan. Terakhir adalah complexity. Menurutnya, green policing harus mampu menghadapi kompleksitas masalah sosial-ekologis dengan adaptasi dan respon yang tepat.

“Dengan demikian, green policing menuntut penguasaan pengetahuan yang dinamis, kolaboratif, dan lintas sektoral,” pungkas Irjen Herry.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya