Berita

Penandatanganan nota kesepakatan antara Kemendagri dengan Asbanda terkait Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), di Jakarta, Kamis 17 April 2025/Istimewa

Nusantara

Kemendagri dan Asbanda Bekerjasama Luncurkan SP2D Online Melalui SIPD

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 17:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Asbanda dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis 17 April 2025. 

Selain penandatanganan nota kesepakatan, acara juga mencakup penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda Kemendagri) dan 24 Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (Dirut BPD).

"SP2D berfungsi sebagai fasilitas semua proses perencanaan dan transaksi atas setiap proses pencairan dana secara terpusat, cepat, aman, dan terdokumentasi agar mengurangi potensi kesalahan administrasi atau penyelewengan," jelas Pelaksana Tugas Ketua Umum Asbanda, Busrul Iman, dalam konferensi pers, Kamis 17 April 2025.


Sementara Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni menjelaskan, setelah penandatanganan PKS, proses SP2D di pemerintah daerah akan dilakukan secara online. Dengan proses ini, tata kelola keuangan daerah bisa lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sehingga dapat menciptakan praktik pemerintahan yang baik dan bebas korupsi.

Fatoni juga menyoroti manfaat dari peluncuran sistem atau aplikasi ini, yakni sebagai bentuk penghematan karena pemerintah daerah tidak perlu mengembangkan aplikasi sendiri atau dapat menghapus aplikasi yang sudah ada. Selain itu, sistem ini dapat mengurangi tingkat kesalahan dan memungkinkan kontrol serta perbaikan apabila terjadi kesalahan data nasional.

Karena itulah kerja sama ini turut melibatkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK) sebagai koordinator untuk meningkatkan penerapan prinsip Good and Clean Government. SP2D online juga mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mempermudah proses pengawasan.

Meski begitu, pelaksanaan secara menyeluruh di seluruh daerah masih menghadapi kendala. Dari total 552 daerah, baru 55 yang telah menerapkan SP2D online, sementara sisanya masih dalam proses transisi dari sistem manual ke digital. Ditargetkan seluruh daerah sudah mengadopsi SP2D online paling lambat akhir 2025.

"Kami akan coba inventarisir pemerintahan daerah yang belum menerapkan SP2D, (Lalu) kami akan mengkorespondensi dan mem-push mereka supaya segera mengimplementasikan SP2D online," tutup Didik.

Dalam konferensi pers ini turut hadir Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendagri Erikson P. Manihuruk dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Yudia Ramli.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya