Berita

Penandatanganan nota kesepakatan antara Kemendagri dengan Asbanda terkait Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), di Jakarta, Kamis 17 April 2025/Istimewa

Nusantara

Kemendagri dan Asbanda Bekerjasama Luncurkan SP2D Online Melalui SIPD

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 17:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Asbanda dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis 17 April 2025. 

Selain penandatanganan nota kesepakatan, acara juga mencakup penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda Kemendagri) dan 24 Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (Dirut BPD).

"SP2D berfungsi sebagai fasilitas semua proses perencanaan dan transaksi atas setiap proses pencairan dana secara terpusat, cepat, aman, dan terdokumentasi agar mengurangi potensi kesalahan administrasi atau penyelewengan," jelas Pelaksana Tugas Ketua Umum Asbanda, Busrul Iman, dalam konferensi pers, Kamis 17 April 2025.


Sementara Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni menjelaskan, setelah penandatanganan PKS, proses SP2D di pemerintah daerah akan dilakukan secara online. Dengan proses ini, tata kelola keuangan daerah bisa lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Sehingga dapat menciptakan praktik pemerintahan yang baik dan bebas korupsi.

Fatoni juga menyoroti manfaat dari peluncuran sistem atau aplikasi ini, yakni sebagai bentuk penghematan karena pemerintah daerah tidak perlu mengembangkan aplikasi sendiri atau dapat menghapus aplikasi yang sudah ada. Selain itu, sistem ini dapat mengurangi tingkat kesalahan dan memungkinkan kontrol serta perbaikan apabila terjadi kesalahan data nasional.

Karena itulah kerja sama ini turut melibatkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (StranasPK) sebagai koordinator untuk meningkatkan penerapan prinsip Good and Clean Government. SP2D online juga mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mempermudah proses pengawasan.

Meski begitu, pelaksanaan secara menyeluruh di seluruh daerah masih menghadapi kendala. Dari total 552 daerah, baru 55 yang telah menerapkan SP2D online, sementara sisanya masih dalam proses transisi dari sistem manual ke digital. Ditargetkan seluruh daerah sudah mengadopsi SP2D online paling lambat akhir 2025.

"Kami akan coba inventarisir pemerintahan daerah yang belum menerapkan SP2D, (Lalu) kami akan mengkorespondensi dan mem-push mereka supaya segera mengimplementasikan SP2D online," tutup Didik.

Dalam konferensi pers ini turut hadir Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendagri Erikson P. Manihuruk dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Yudia Ramli.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya