Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin/RMOL

Politik

Kalau Ada Dorongan dan Kesadaran Baleg, Revisi UU Pemilu Bisa Segera Digodok

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 16:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi II DPR RI telah melakukan lobi kepada pimpinan Parlemen untuk segera menggodok revisi UU Pemilu. Untuk kemudian membawa RUU Pemilu kembali ke Komisi II.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, ketika ditanya soal kapan DPR melakukan pembahasan revisi UU Pemilu.

Zulfikar menuturkan, pihaknya tengah menanti persetujuan pimpinan untuk membahas RUU Pemilu. Namun, ia menilai ada gelagat dari pimpinan DPR untuk menyetujui pembahasan RUU Pemilu di Komisi II.


“Ini yang sedang kita bicarakan, Komisi II sudah sepakat kita juga berusaha lobi ke pimpinan, dan tampaknya pimpinan ada kecenderungan untuk menyetujui. Tinggal nanti kita lihat di perubahan prolegnas prioritasnya,” kata Zulfikar di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 April 2025.

Disinggung mengenai kemungkinan RUU Pemilu tidak akan dibahas tahun ini, Zulfikar menerangkan, di Baleg terdapat evaluasi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tiap akhir tahun, dan berharap dalam evaluasi itu RUU Pemilu masuk sehingga bisa didorong dilakukan pembahasan.

“Tapi kalau ada dorongan dari komisi dan Baleg ada kesadaran, dan pimpinan juga oke, lalu segera rapat Bamus, mudah mudahan tahun ini sebelum akhir tahun ada perubahan prolegnas prioritas 2025. Kalau memang itu terjadi kita segera melakukan itu,” jelasnya.

Ia menegaskan Komisi II DPR RI ingin segera membahas RUU Pemilu. Namun tetap tergantung kepada Pimpinan DPR dan Badan Legislasi.

“Intinya kita pingin lebih cepat,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya