Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

OJK: Rasio Klaim Penjaminan Tembus 103 Persen

KAMIS, 17 APRIL 2025 | 14:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rasio klaim terhadap imbal jasa penjaminan (IJP) menembus angka 103,92 persen per Februari 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, angka ini meningkat dari posisi Januari 2025 yang sebesar 99,27 persen.

Rasio klaim terhadap imbal jasa merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat kinerja penjaminan.


Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kondisi tersebut memerlukan perhatian khusus karena dapat mempengaruhi kondisi keuangan industri penjaminan.

"Perlu adanya perhatian khusus pada kinerja operasional industri penjaminan yang didorong adanya tren peningkatan klaim yang cukup signifikan dengan indikator rasio klaim Februari sebesar 103,92 persen," kata Ogi dalam acara "Indonesia Guarantee Summit 2025" di Jakarta, baru-baru ini, dikutip Kamis 17 April 2025.

OJK juga mencatat per Februari 2025, beban klaim pada industri penjaminan tercatat Rp1,46 triliun. Sedangkan pendapatan imbal jasa penjaminan (IJP) hanya sebesar Rp1,40 triliun.

Secara statistik, data di OJK tercatat ada 23 perusahaan penjaminan di Indonesia dengan total aset per akhir Februari 2025 sebesar Rp46,59 triliun atau sedikit menurun 0,3 persen secara year on year (yoy).

Ogi menyampaikan pentingnya keberadaan industri penjaminan bagi UMKM karena sebagai jembatan terhadap lembaga pembiayaan dalam memberikan agunan pemenuhan tanggung jawab finansial.

“Dengan kata lain (industri penjaminan) membantu sektor UMKM yang feasible namun unbankable menjadi bankable,” kata Ogi

Pentingnya keberadaan industri ini juga didukung dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya